Text Box: Volume 1 -, Number 1 -, September
e-ISSN: xxxx-xxxx and p-ISSN: xxxx-xxxx
���

 


KAJIAN TERHADAP POTENSI KABUPATEN CIREBON SEBAGAI KAWASAN SHARIA TOURISM DI PROVINSI JAWA BARAT

Dedy Setiawan1, Siti Komara2

Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati1, Universitas Pasundan2
[email protected], [email protected]

 

 

KATA KUNCI

Pariwisata, Pariwisata Syariah, Kabupaten Cirebon, Pariwisata Halal

 

KEYWORDS

Tourism; Sharia Tourism; Cirebon Regency; Halal Tourism

 

ARTICLE INFO

Accepted: 02-09-2022

Revised: 12-09-2022

Approved: 20-09 2022

:

ABSTRAK

Pariwisata merupakan sektor yang sangat mudah untuk meningkatkan nilai tambah pada pendapatan daerah. Akhir-akhir ini konsep pariwisata syariah sedang marak dirancang dan dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia. Kabupaten Cirebon merupakan salah satu daerah yang sudah memiliki modal dalam mengembangkan pariwisata syariah karena sudah memiliki obyek wisata religi yang sangat ramai dikunjungi oleh wisatawan. Namun, perlu ditelaah mengenai daya dukung dan daya hambat berkembangnya wisata syariah di Kabupaten Cirebon tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif karena bertujuan untuk memberikan gambaran secara lebih mendalam akan suatu fenomena dibandingkan untuk mengukur pengaruh suatu fenomena terhadap suatu kejadian. Penelitian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Cirebon merupakan daerah yang potensial untuk mengembangkan pariwisata syariah. Beberapa obyek wisata di Kabupaten Cirebon sudah dikembangkan kea rah pariwisata syariah. Begitu juga dengan UMKM di sektor kuliner ataupu� perbelanjaan yang juga didorong untuk melakukan sertifikasi halal supaya koheren dengan program pengembangan pariwisata syariah tersebut. Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon sudah melakukan berbagai program dan kegiatan untuk mendorong terwujudnya pariwisata syariah.

 

ABSTRACT

Tourism is a sector that is very easy to increase added value to regional income. Recently, the concept of sharia tourism is being designed and developed in various regions in Indonesia. Cirebon Regency is one area that already has the capital in developing sharia tourism because it already has religious tourism objects that are very crowded by tourists. However, it is necessary to examine the carrying capacity and inhibition of the development of sharia tourism in Cirebon Regency. This study uses a descriptive qualitative method because it aims to provide a more in-depth description of a phenomenon than to measure the effect of a phenomenon on an event. This research shows that Cirebon Regency is a potential area to develop sharia tourism. Several tourism objects in Cirebon Regency have been developed towards sharia tourism. Likewise, MSMEs in the culinary or shopping sectors are also encouraged to carry out halal certification so that they are coherent with the sharia tourism development program. The Cirebon Regency Government has carried out various programs and activities to encourage the realization of sharia tourism.

 

 

 

PENDAHULUAN

Indonesia adalah negara yang terkenal akan keindahan alam dan kekayaan berbagai sumber dayanya. Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki daya tarik tersendiri terhadap keunikan setiap kepulauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan jumlah pulau sebanyak 17.504 menjadikan Indonesia sebagai negara yang mempunyai kekayaan yang tak dapat dimiliki oleh negara lainnya (Lasabuda, 2013). Berbagai kontur baik daratan maupun lautan serta beragam adat dan budaya yang tak terhingga jumlahnya, merupakan potensi besar bagi Indonesia untuk mengembangkan pariwisata dan budaya sebagai suatu daya tarik dalam ranah ekonomi kreatif. Pengoptimalan kekayaan Indonesia mulai digalakkan di setiap daerah. Program yang menjadi trending topic dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat adalah dengan diberdayakannya program ekonomi kreatif yang mengangkat potensi-potensi kemampuan, minat, dan bakat dari masyarakat indonesia dalam mengambangkan pemikirannya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang akan berdampak pada kesejahteraan nasional (Afifi, 2018)

Indonesia sebagai negara yang notabenenya masih negara berkembang berusaha memunculkan potensi sumber daya alam yang ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam tahap pembangunannya Indonesia berusaha untuk tetap memunculkan sustainable development dimana pembangunan yang dilakukan di Indonesia tetap memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan hidup alam dan lingkungan (Susilo & Dharmawan, 2021). Kerusakan lingkungan berusaha diminimalkan dalam proses pembangunan sehingga muncullah konsep green economy, blue economy, serta brown economy. Salah satu bentuk untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan adalah melalui pembangunan pariwisata dimana pariwisata merupakan industri yang dapat dioptimalkan dalam penyerapan investasinya� dan dapat diminimalkan dalam merusak lingkungan hidup (Juwono & Subagiyo, 2018).

Masterplan pembangunan kawasan pariwisata di Indonesia dimulai dari ujung timur hingga ujung barat wilayah Indonesia. Jawa Barat sebagai bagian yang tak lepas dari Indonesia tentu juga merupakan salah satu obyek yang perlu digali potensi kepariwisataannya. Potensi Jawa Barat di bidang pariwisata telah menjadikannya sebagai salah satu tujuan destinasi wisata yang menunjang program wonderfull of Indonesia. Daerah-daerah di Jawa Barat memiliki potensi pengembangan pariwisata baik alam maupun buatan. Jawa Barat memiliki terdiri dari 27 kabupaten/kota dengan bentang alam yang beragam. Terdapat pegunungan di bagian tengah dan selatan serta dataran rendah, pesisir di bagian utara (BPS, 2022).

Beberapa tahun terakhir, banyak sekali daerah di Jawa Barat yang mengembangkan potensi pendapatan daerah melalui sektor pariwisata. Kabupaten Cirebon merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang sejak dahulu sudah banyak dikunjungi oleh wisatawan. Diantara penyebab ramainya kunjungan wisatawan di Kabupaten Cirebon adalah adanya Makam Sunan Gunungjati yang terletak di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Tercatat pada tahun 2019 (sebelum terjadinya pandemi Covid-19) jumlah wisatawan domestik yang berkunjung ke Kabupaten Cirebon mencapai 1.478.832 jiwa (BPS, 2021a)� yang berarti tidak kurang dari 100.000 jiwa pada setiap bulan. Wisatawan di Kabupaten Cirebon lebih banyak dari wisatawan domestik. Hal ini disebabkan oleh obyek wisata yang ramai dikunjungi di Kabupaten Cirebon merupakan obyek wisata religi, yang mana hal tersebut berhubungan langsung dengan keyakinan yang dianut oleh masing-masing individu.

Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia sebesar 231.000.000 jiwa atau sekitar 86% dari total penduduk Indonesia. Jumlah penduduk muslim yang berada di Indonesia tersebut juga merupakan 13% dari total penduduk muslim di dunia (Nurhadi, 2021). Oleh sebab itu, sharia tourism menjadi masterplan pembangunan pariwisata di beberapa di Indonesia. Pada zaman sekarang pariwisata tidak bisa lepas dari kehidupan manusia dan agama merupakan motif yang juga tidak kalah penting dalam melakukan sebuah perjalanan religi. Terdapat kebutuhan dasar manusia yang menunjukkan bahwa manusia pada dasarnya memiliki keinginan untuk berkunjung ke tempat yang dianggapnya suci dan memiliki sisi religius tertentu �(Jaelani & Setyawan, 2017).

Kabupaten Cirebon merupakan daerah yang potensial sebagai lokasi pengembangan sharia tourism Provinsi Jawa Barat. Hal ini ditinjau dari berbagai kondisi yang telah ada (existing condition) dimana wisata religi merupakan basis pariwisata Kabupaten Cirebon dan merupakan satu-satunya wisata religi terbesar di Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kabupaten Cirebon yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah juga dapat dijadikan sebagai daya ungkit untuk meningkatkan jumlah wisatawan dan meningkatkan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Cirebon. Oleh karena itu, perlu diperhatikan hal-hal yang menjadi daya dukung maupun daya hambat dalam terciptanya Kabupaten Cirebon sebagai role model sharia tourism.

Berwisata ke daerah Cirebon memang identik dengan kunjungan ziarah ke situs Sunan Gunungjati ataupun peninggalan sejarahnya (Jaelani & Setyawan, 2017). Selain makam Sunan Gunungjati sendiri, situs bersejarah lain yang terdapat di Kabupaten Cirebon adalah Keraton Kasepuhan dan Kanoman Cirebon, Keramat Planggon, dan Bukit Gronggong. Dimana destinasi-destinasi tersebut dapat dijadikan suatu sentra kawasan sharia tourism Kabupaten Cirebon.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendeketan studi kepustakaan (literatur review). Penelitian ini meninjau berbagai literatur maupun publikasi yang memuat data perkembangan daerah maupun pariwisata di Kabupaten Cirebon. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh melalui berbagai sumber data legal yang ada di Indonesia. Penggunaan metode kualitatif deskriptif dimaksudkan agar hasil penelitian memiliki kedalaman makna dan dapat dijabarkan melalui gambaran sederhana. Dapat dikatakan pula bahwa metode kualitatif merupakan suatu metode penelitian yang tidak dirancang untuk menggunakan metode olah statistik dan lebih berlandaskan pada fenomenologi dan konstruktivisme (Wati & Malarsih, 2018).

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Kabupaten Cirebon merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Cirebon di sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Indramayu, Kota Cirebon, dan Laut Jawa. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Indramayu dan di sebelah Timur berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah ((BPS, 2021b)� Kabupaten Cirebon dan daerah-daerah yang berbatasan dengannya merupakan satu kesatuan dalam klaster pembangunan yang sering disebut dengan kawasan Ciayumajakuning. Berdasarkan pada Rencan Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat yang termuat dalam Perda No. 22 tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029 disebutkan bahwa kawasan Ciayumajakuning atau wilayah Cirebon Raya merupakan daerah Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang mana strategi pengembangan untuk daerah tersebut merupakan daerah yang perlu didorong dalam pembangunan daerahnya. Hal-hal tersebut dapat dijadikan sebagai daya dukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Cirebon.

���� Wisatawan di Kabupaten Cirebon didominasi oleh wisatawan domestik dengan perbandingan jumlah wisatawan domestik sebesar 99,53 persen dan wisatawan mancanegara hanya sebesar 0,47 persen pada tahun 2020. Mayoritas wisatawan merupakan peziarah yang melakukan kunjungan di Makam Sunan Gunungjati dan situs sekitarnya. Diketahui Kabupaten Cirebon sendiri memiliki setidaknya 20 destinasi wisata yang tiket masuknya juga relatif terjangkau. Adapun destinasi wisata tersebut adalah sebagai berikut :

 

Tabel 1

Destinasi Wisata di Kabupaten Cirebon

No

Nama Destinasi Wisata

Harga Tiket (Rupiah)

1

Keraton Kasepuhan Cirebon

20.000 (umum)

15.000 (pelajar)

70.000 (wisatawan asing)

40.000 (pelajar asing)

2

Keraton Kanoman Cirebon

15.000

3

Makam Sunan Gunungjati

Gratis

4

Keramat Planggon

3.000

5

Bukit Gronggong

2.000

6

Telaga Nirem

5.000

7

Wisata Setu Platok

3.000

8

Batu Lawing

5.000

9

Pantai Kejawanan

5.000

10

Wanawisata Ciwaringin

10.000

11

Cirebon Waterland

50.000

12

Pemandian Cibulan

15.000

13

Banyu Panas

7.000

14

Apita Waterboom

10.000

15

Jempol Waterpark

25.0000

16

Wisata Siwalk

3000

17

Tirtamas Gemilang

10.000

18

Catherine Surya

20.000

19

Grage City

25.000

20

Waterpark Ciperna

10.000

Sumber : Pemerintah Daerah Kab. Cirebon 2022

 

���� Murahnya harga tiket masuk ke masing-masing destinasi wisata tersebut merupakan daya tarik bagi wisatawan terutama wisatawan domestik sendiri. Di tengah maraknya aktivitas berwisata yang oleh sebagian milenial dan gen Z disebut sebagai healing, potensi wisata merupakan aset yang dapat dikembangkan guna meningkatkan Pendapatan Daerah Regional Bruto (PDRB). Diketahui bahwa pariwisata merupakan salah satu sektor yang dijadikan sebagai penyumbang PDRB.

���� Pariwisata sesungguhnya telah dimulai sejak bermulanya peradaban manusia itu sendiri. Hal itu dapat diketahu dari penemuan-penemuan daerah yang terjadi setelah adanya perjalanan oleh beberapa tokoh (Widagdo & Rokhlinasari, 2017). Kondisi alam yang semakin tereksploitasi menuntu adanya wisata yang ramah lingkungan dan tetap menjaga kelestarian obyek cagar budaya atupun cagar alam (Kurniawan, 2020). Oleh karena itu, optimalisasi atas destinasi wisata yang sudah tersedia seharusnya lebih diutamakan deibandingkan dengan menciptakan destinasi wisata baru.

���� Kabupaten Cirebon merupakan daerah potensial untuk pengembangan pariwisata sebab, selain letak daerahnya yang strategis karena merupakan jalur lintas utara Pulau Jawa, Kabupaten Cirebon juga merupakan daerah dengan aktivitas perdagangan terbesar di Provinsi Jawa Barat mengalahkan Kota Bandung. Seperti yang umum diketahui aktivitas wisata dan belanja merupakan satu kesatuan yang sulit dipisahkan. Dimana ada pariwisata, perputaran uang untuk berbelanja di daerah tersebut akan semakin tinggi. Kabupaten Cirebon yang pada dasarnnya sudah memiliki aktivitas perdagangan yang tinggi, akan meningkatkan sumbangan pada PDRB dari aktivitas perdagangan.

���� Pengembangan pariwisata di Indonesia saat ini banyak berfokus pada sharia tourism atau pariwisata berbasis syariah. Hal ini dilakukan sebab, Indonesia menyadari bahwa sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia potensi untuk membangun klaster syariah atau yang berbasis islam sangat mudah dan sangat diminati. Sharia tourism� tidak hanya berfokus untuk membidik wisatawan domestik namun juga wisatawan mancanegara. Mengingat agama Islam juga merupakan salah satu agama terbesar di dunia. Secara garis besar pariwisata syariah dapat dijelaskan sebagai berbagai aktivitas wisata yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada prinsip syariah atau hukum-hukum dalam agama Islam.

Dalam mengembangkan sektor pariwisata guna meningkatkan sumbangan sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto serta upaya untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor fundamental dalam menopang pendapatan asli daerah sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon maka perlu dilakukan kajian mengenai kemampuan komparatif serta kompetitif dari pariwisata yang ada di Kabupaten Cirebon. Potensi pengembangan pariwisata Kabupaten Cirebon didukung oleh kekuatan internal yakni kepemilikan wisata religi terbesar di Provinsi Jawa Barat. Selain wisata religi terdapat juga wisata bersejarah yakni Keraton Cirebon peninggalan Prabu Siliwangi yang merupakan salah satu raja besar pada zamannya. Kabupaten Cirebon memiliki kekuatan komparatif dalam hal bersaing dengan daerah lain untuk menciptakan destinasi wisata syariah.

Upaya dalam meningkatkan dan mengembangkan pariwisata di Kabupaten Cirebon adalah melalui pengembangan pariwisata berkelanjutan yang berpedoman pada Peraturan Menteri (Permen) Pariwisata Nomor 14 tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan yang menyebutkan bahwa dalam mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan maka perlu adanya pengelolaan pariwisata berkelanjutan, pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal, pelestarian budaya bagi masyarakat dan pengunjung, serta pelestarian lingkungan. Dalam pengembangan kebijakan pengembangan pariwisata di Kabupaten Cirebon perlu peran aktif dari beberapa stakeholder. Oleh karenanya perlu dilakukan analisis stakeholder sekaligus sebagai rancang bangun pembangunan pariwisata di Kabupaten Cirebon terkait dengan pengembangan pariwisata lokal maka perlu adanya kerjasama antar pihak yang berwenang. Pihak-pihak tersebut adalah :

1.    Pemerintah

Sebagai pengambil dan penentu kebijakan pembangunan maka mempunyai peran utama dalam mensinergikan pembangunan serta melibatkan para pemangku kepentingan dalam satu atap pembangunan pemerintah memiliki fungsi regulator yang memiliki peran dalam memberikan batasan dalam kebebasan pembangunan serta menyatukan pembangunan sesuai arah kebijakan yang telah direncanakan dalam tata ruang wilayah daerah.

2.    Pihak Swasta (perusahaan)

Pihak swasta memiliki peran sebagai fasilitator dalam melaksanakan pembangunan. Dimana peran swasta sangat dibutuhkan dalam mencukupi belanja pemerintah dalam bidang pembangunan mengingat pemerintah belum mampu untuk memenuhi kebutuhan dalam membangun daerah. Pemerintah masih membutuhkan konsultan, teknisi, tenaga ahli untuk merencanakan serta melaksanakan pembangunan yang tepat dalam pengembangan pariwisata

3.    Masyarakat

Masyarakat adalah sebagai pelaksana dan pelaku di lapangan dari adanya pembangunan. Ketika terjadi pengembangan pariwisata, masyarakat adalah stakeholder yang mempunyai keterlibatan langsung dengan pasang surutnya kondisi pariwisata karena tumbuh dan turunnya perekonomian akan sangat dirasakan pengaruhnya oleh masyarakat yang berada di sekitar wilayah pariwisata.

 

Kebijakan lain yang dapat meningkatkan pengembangan pariwisata Kabupaten Cirebon adalah dengan meningkatkan informasi dan promosi mengenai destinasi wisata Kabupaten Cirebon. Informasi dapat diperluas baik melalui media cetak, media elektronik baik via audio, visual maupun audio visual. Adapun promosi kewisataan dapat ditingkatkan melalui pameran pariwisata Kabupaten Cirebon baik di daerah sendiri maupun daerah lain dalam skala regional, nasional hingga internasional. Promosi juga dapat dilakukan dengan pemilihan duta pariwisata yang ditugaskan untuk membawa nama baik pariwisata Kabupaten Cirebon baik melalui tulisan berupa karya ilmiah maupun karya sastra dan juga secara lisan melalui orasi maupun persuasi.

Sejauh ini pemerintah Kabupaten Cirebon meningkatkan atraksi dari pariwisata di daerah tersebut melalui promosi di laman resmi Kabupaten Cirebon dan juga dengan promosi mouth to mouth yakni melalui cerita dari para wisatawan yang telah berkunjung ke lokasi dan merasakan kepuasan dari keindahan obyek wisata yang ada. Di sisi lain dari adanya potensi tinggi pada obyek pariwisata Kabupaten Cirebon yang dapat dikembangkan terdapat pula beberapa hambatan maupun kondisi lain yang dapat mengurangi minat pengunjung. Salah satu kondisi yang menyurutkan minat wisatawan adalah sulitnya akses menuju Kabupaten Cirebon. Kabupaten Cirebon hanya dapat ditempuh melalui jalur darat sehingga bagi pengunjung yang berdomisili jauh memerlukan waktu tempuh yang cukup menyita waktu. Padahal kondisi jalan di Kabupaten Cirebon hanya sebesar 55 persen yang berada dalam kondisi baik. Kabupaten Cirebon juga tidak memiliki daerah yang dilalui oleh Jalan Nasional ataupun Jalan Provinsi. Sehingga dapat dikatakan bahwa aksesibilitas daerah Kabupaten Cirebon cukup rendah.

Penduduk Kabupaten Cirebon didominasi oleh penganut agama Islam dengan persentase sebesar 99,54% dan sebesar 0,46% sisanya diisi oleh agama-agama lain seperti Kristen, Katolik dan Buddha. Kabupaten Cirebon juga memiliki banyak masjid dan rumah ibadah umat Islam. Terdapat setidaknya sebanyak 895 masjid dan rumah ibadah muslim yang ada di Kabupaten Cirebon.� Besarnya jumlah penduduk muslim, banyaknya rumah ibadah serta adanya wisata religi dan sejarah yang ada di Kabupaten Cirebon menjadikan potensi yang ada di Kabupaten Cirebon untuk membentuk kawasan sharia tourism� memiliki angka probabilitas yang tinggi.

Sedikit gambaran mengenai pariwisata di Kabupaten Cirebon adalah yang potensial untuk dijadikan sebagai obyek wisata syariah adalah sebagai berikut :

1.    Makam Sunan Gunungjati

Lokasi makam Sunan Gunungjati berada di Desa Astana Kecamatan Gunung Jati. Obyek wisata ini merupakan pusat wisata religi. Obyek wisata ini memiliki area hamper 20 ha dan juga merupakan cagar budaya yang harus dilindungi. Makam-makam lain selain makam Sunan Gunungjati adalah makam Kramat Talun, makam Syech Magelung Sakti, Makam Nyi Mas Gandasari. Makam-makam tersebut tidak berada dalam satu kawasan dengan makam Sunan Gunungjati akan tetapi berada di kecamatan lain di Kabupaten Cirebon. Makam-makam tersebut juga merupakan lokasi yang potensial untuk dikembangkan sebagai lokasi wisata syariah. Sehingga diharapkan wisata religi yang ada di Kabupaten Cirebon tidak sekedar berfokus di kawasan makam Sunan Gunungjat namun juga di luar areal tersebut. Sehingga petumbuhan ekonomi yang terjadi di Kabupaten Cirebon dapat merata.

2.� Wisata Alam Gronggon

Wisata alam yang satu ini merupakan wisata alam yang berada di ketinggian � 50 mdpl, merupakan wisata alam yang menawarkan lanskap perbukitan. Disini wisatawan dapat menikmati keindahan Cirebon dari atas bukit. Letak wisata ini berada di jalur Cirebon ke arah Kuningan disini sudah banyak berdiri losmen, motel, restauran, rumah makan, tempat olahraga golf, dan juga wahana wisata terbuka seperti lesehan dan pusat kebugaran.

3.� Wisata Alam Setu Platok

Lokasi obyek wisata ini berada di Kecamatan Mundu. Obyek wisata ini masih memiliki kemungkinan yang besar untuk terus dikembangkan. Pengembangan areal wisata ini dapat dijadikan sebagai areal pemancingan, pemandian, dan outbond. Total luas areal ini sekitar � 7 ha.

4.� Wisata Alam Hutan Plangon

Wisata Alam Hutan Plangon berada di Kecamatan Sumber. Daya Tarik utama dari wisata ini adalah adanya fauna liar yakni monyet� yang berkeliaran bebas. Disini juga terdapat petilasan Pangeran Kejaksan dan Pangeran Pajunan. Obyek wisata ini juga merupakan cagar budaya sama seperti Makam Sunan Gunungjati. Total areal ini adalah � 10 ha.

5.� Wisata Banyu Panas

Wisata ini merupakan obyek pariwisata yang menyajikan daya Tarik berupa pemandian air panas belerang. Letak obyek wisata ini adalah di Kecamatan Gempol. Kian hari obyek wisata ini semakin banyak peminatnya karena beberapa orang percaya bahwa mandi dengan air belerang memiliki khasiat tersendiri.

 

Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri mengungkapkan bahwa Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan Kota Cirebon bermaksud mengembangkan sharia tourism di kawasan Cirebon. Sejak tahun 2017, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon sudah mengikuti pelatihan mengenai proyek pengadaan wisata halal yang diadakanoleh Provinsi Jawa Barat. Kendala yang dihadapi oleh Pemda Kabupaten Cirebon dalam mengembangkan wisata halal atau wisata syariah adalah belum tersedianya biro perjalanan khusus untuk sharia tourism (Ropiah, 2018). Pengembangan wisata syariah juga harus diiringi dengan tumbuhnya sentra kuliner dan wisata belanja sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pariwisata. Penguatan UMKM di Kabupaten Cirebon dalam rangka mewujudkan sharia tourism adalah dengan menjaga kualitas produk makanan serta layanan ke konsumen, melakukan optimalisasi promosi melalui berbagai media, optimalisasi pemasaran melalui branding, strategi komunikasi, dan teknik penjualan, mengembangkan destinasi wisata agar tidak bertumpu pada satu kawasan wisata saja. Selain itu pengelolaan UMKM juga harus diperhatikan dari segi manajemen sehingga ketika minat kunjungan terhadap obyek wisata di daerah Kabupaten Cirebon meningkat, pihak UMKM tidak kewalahan dalam menghadapi permintaan dari pengunjun(Hasanudin, 2019).

Pada tahun 2017 dan 2018 Pemerintah Kabupaten Cirebon juga menggulirkan sejumlah dana untuk membantu UMKM dalam meraih sertifikasi halal. Hal tersebut juga dilakukan dalam rangka mendukung percepatan sharia tourism di Kabupaten Cirebon. Tidak kurang dari 10 jenis usaha dengan berbagai merk dagang yang mengikuti program tersebut dan telah berhasil meraih sertifikasi halal tersebut (Khalimy, 2018). Berbagai upaya tela dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk akselerasi pembangunan wisata syariah di Kabupaten Cirebon. Upaya tersebut tidak hanya dari segi pembangunan fisik namun juga penyiapan sumber daya baik sumber daya manusia ataupun sumber daya alam lain yang dapat digunakan untuk menjadi daya dukung dan daya ungkit dalam mewujudkan konsep wisata syariah. Kabupaten Cirebon sendiri sudah dikenal sebagai tanah wali, yang sangat khas sebagai jiwa islam. Dimana di Indonesia ini penyebaran Islam dilakukan oleh para wali yang salah satunya dimakamkan di Kabupaten Cirebon.

 

KESIMPULAN

Pariwisata merupakan sektor yang hari-hari ini kian menjadi pusat perhatian karena dinilai memberiakan nilai tambah yang tinggi terhadap pendapatan daerah. Kabupaten Cirebon merupakan salah satu daerah yang sudah memiliki modal dalam wisata religi yakni dengan keberadaan makam Sunan Gunungjati. Oleh karena itu, pengembangan pariwisata di Kabupaten Cirebon akan lebih efektif dan efisien jika dikembangkan ke arah pariwisata halal atau sering disebut sebagai sharia tourism. Pariwisata yang lebih mengedepankan berbagai ketentuan dalam agama Islam dalam segala penyelenggaraan aktivitasnya. Konsep pariwisata syariah merupakan konsep yang sangat tepat untuk diterapkan di Kabupaten Cirebon sebab dasar utama pembangunan wisata di Kabupaten Cirebon adalah wisata religi.

Pemerintah daerah Kabupaten Cirebon juga melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan pariwisata syariah di daerahnya. Peningkatan kapasitas pemerintah daerah, pembangunan lokasi wisata, rancang bangun akselerasi obyek wisata, hingga kegiatan pendampingan dan pendanaan kepada UMKM yang akan berkontribusi dalam terciptanya pariwisata syariah tersebut. Setidaknya sudah berjalan lima tahun sejak 2017, segala usaha pemerintah daerah Kabupaten Cirebon tersebut dimulai. Hingga kini proyek perwujudan pariwisata syariah di Kabupaten Cirebon masih terus diupayakan.

DAFTAR PUSTAKA

 

Afifi, Moh. (2018). Penguatan local leader kelompok tani Sumber Rezeki di Dusun Angsanah Desa Bragung Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep. UIN Sunan Ampel Surabaya.

 

BPS. (2021a). Data Pariwisata. Cirebon.

 

BPS. (2021b). Kabupaten Cirebon dalam Angka. Cirebon.

 

BPS. (2022). Provinsi Jawa Barat dalam Angka 2022. Bandung.

 

Hasanudin, Agus. (2019). Rancang Bangun Penguatan Umkm Berbasis Kuliner Khas Daerah Menuju Cirebon Halal Tourism. El-Jizya: Jurnal Ekonomi Islam, 7(2), 177�194.

 

Jaelani, Aan, & Setyawan, Edy. (2017). Religi, budaya dan ekonomi kreatif: Prospek dan pengembangan pariwisata halal di Cirebon.

 

Juwono, Pitojo Tri, & Subagiyo, Aris. (2018). Sumber Daya Air dan Pengembangan Wilayah: Infrastruktur Keairan Mendukung Pengembangan Wisata, Energi, dan Ketahanan Pangan. Universitas Brawijaya Press.

 

Khalimy, Akhmad. (2018). Pelaksanaan Sertifikasi Halal Supplier IKM di Pasar Kue Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Et-Tijarie: Jurnal Hukum Dan Bisnis Syariah, 5(2).

 

Kurniawan, Z. (2020). Tinjauan Perilaku Sosiologis dan Ekonomi Industri Parawisata �Ciayumajakuning� Berbasis Kearifan Lokal. Seminar Nasional Konsorsium Untag Indonesia Ke-2, 370�385.

 

Lasabuda, Ridwan. (2013). Pembangunan wilayah pesisir dan lautan dalam perspektif Negara Kepulauan Republik Indonesia. Jurnal Ilmiah Platax, 1(2), 92�101.

 

Nurhadi. (2021). Dunia.

 

Ropiah, Eva Siti. (2018). Wisata halal: potensi ekonomi baru industri pariwisata di Kabupaten Cirebon. Inklusif (Jurnal Pengkajian Penelitian Ekonomi Dan Hukum Islam), 3(2), 166�183.

 

Susilo, Rachmad Kristiono Dwi, & Dharmawan, Awan Setia. (2021). Paradigma pariwisata berkelanjutan di Indonesia dalam perspektif sosiologi lingkungan. Jurnal Indonesia Maju, 1(1), 49�64.

 

Wati, Rosdiana, & Malarsih, Malarsih. (2018). Eksistensi Tari Ronggeng Bugis di Sanggar Pringgadhing. Jurnal Seni Tari, 7(1), 69�79.

 

Widagdo, Ridwan, & Rokhlinasari, Sri. (2017). Dampak Keberadaan Pariwisata Religi terhadap Perkembangan Ekonomi Masyarakat Cirebon. Al-Amwal: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syari�ah, 9(1).

 

 

 

 

 

 

 

 

Copyright holders:

Dedy Setiawan, Siti Komara (2022)

First publication right:

Hawalah � Kajian Ilmu Manajemen, Ekonomi dan Bisnis

This article is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International