���
KATA KUNCI Pariwisata, Pariwisata
Syariah, Kabupaten Cirebon, Pariwisata
Halal KEYWORDS Tourism; Sharia Tourism; Cirebon Regency; Halal
Tourism ARTICLE INFO Accepted: 02-09-2022 Revised: 12-09-2022 Approved: 20-09 2022 : |
ABSTRAK Pariwisata merupakan sektor yang sangat mudah untuk meningkatkan nilai tambah pada pendapatan daerah. Akhir-akhir ini konsep
pariwisata syariah sedang
marak dirancang dan dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia. Kabupaten
Cirebon merupakan salah satu
daerah yang sudah memiliki modal dalam mengembangkan pariwisata
syariah karena sudah memiliki obyek wisata religi yang sangat ramai dikunjungi oleh wisatawan. Namun, perlu ditelaah mengenai daya dukung dan daya hambat berkembangnya wisata syariah di Kabupaten
Cirebon tersebut. Penelitian
ini menggunakan metode kualitatif deskriptif karena bertujuan untuk memberikan gambaran secara lebih mendalam akan suatu fenomena dibandingkan untuk mengukur pengaruh suatu fenomena terhadap suatu kejadian. Penelitian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Cirebon merupakan daerah yang potensial untuk mengembangkan pariwisata
syariah. Beberapa obyek wisata di Kabupaten Cirebon sudah dikembangkan kea rah pariwisata syariah. Begitu juga
dengan UMKM di sektor kuliner ataupu� perbelanjaan
yang juga didorong untuk melakukan sertifikasi halal supaya koheren dengan program pengembangan pariwisata syariah tersebut. Pemerintah Daerah Kabupaten
Cirebon sudah melakukan berbagai program dan kegiatan untuk mendorong terwujudnya pariwisata syariah. ABSTRACT Tourism is a sector that is very easy to
increase added value to regional income. Recently, the concept of sharia
tourism is being designed and developed in various regions in Indonesia.
Cirebon Regency is one area that already has the capital in developing sharia
tourism because it already has religious tourism objects that are very
crowded by tourists. However, it is necessary to examine the carrying
capacity and inhibition of the development of sharia tourism in Cirebon
Regency. This study uses a descriptive qualitative method because it aims to
provide a more in-depth description of a phenomenon than to measure the
effect of a phenomenon on an event. This research shows that Cirebon Regency
is a potential area to develop sharia tourism. Several tourism objects in
Cirebon Regency have been developed towards sharia tourism. Likewise, MSMEs
in the culinary or shopping sectors are also encouraged to carry out halal
certification so that they are coherent with the sharia tourism development
program. The Cirebon Regency Government has carried out various programs and
activities to encourage the realization of sharia tourism. |
PENDAHULUAN
Indonesia adalah negara yang terkenal akan keindahan alam dan kekayaan berbagai sumber dayanya. Indonesia yang merupakan
negara kepulauan memiliki daya tarik tersendiri
terhadap keunikan setiap kepulauan yang tersebar di seluruh wilayah
Indonesia. Dengan jumlah pulau sebanyak 17.504 menjadikan Indonesia sebagai
negara yang mempunyai kekayaan
yang tak dapat dimiliki oleh negara lainnya (Lasabuda, 2013). Berbagai kontur baik daratan maupun
lautan serta beragam adat dan budaya yang tak terhingga jumlahnya, merupakan potensi besar bagi Indonesia untuk mengembangkan pariwisata dan budaya sebagai suatu daya
tarik dalam ranah ekonomi kreatif.
Pengoptimalan kekayaan
Indonesia mulai digalakkan
di setiap daerah. Program
yang menjadi trending topic dalam
upaya peningkatan kesejahteraan rakyat adalah dengan diberdayakannya
program ekonomi kreatif
yang mengangkat potensi-potensi
kemampuan, minat, dan bakat dari masyarakat
indonesia dalam mengambangkan pemikirannya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang akan berdampak pada kesejahteraan nasional (Afifi, 2018)
Indonesia sebagai negara yang notabenenya masih negara berkembang berusaha memunculkan potensi sumber daya alam yang ada untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. Dalam tahap pembangunannya
Indonesia berusaha untuk tetap memunculkan sustainable
development dimana pembangunan
yang dilakukan di Indonesia tetap
memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan hidup alam dan lingkungan (Susilo & Dharmawan, 2021). Kerusakan lingkungan berusaha diminimalkan dalam proses pembangunan sehingga muncullah konsep green economy, blue economy, serta
brown economy. Salah satu bentuk
untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan adalah melalui pembangunan pariwisata dimana pariwisata merupakan industri yang dapat dioptimalkan dalam penyerapan investasinya� dan dapat diminimalkan dalam merusak lingkungan
hidup (Juwono & Subagiyo, 2018).
Masterplan pembangunan kawasan pariwisata di Indonesia dimulai dari ujung timur
hingga ujung barat wilayah
Indonesia. Jawa Barat sebagai
bagian yang tak lepas dari Indonesia tentu juga merupakan salah satu obyek yang perlu digali potensi
kepariwisataannya. Potensi Jawa Barat di bidang pariwisata telah menjadikannya sebagai salah satu tujuan destinasi
wisata yang menunjang
program wonderfull of Indonesia. Daerah-daerah di Jawa Barat memiliki potensi pengembangan pariwisata baik alam maupun
buatan. Jawa Barat memiliki terdiri dari 27 kabupaten/kota dengan bentang
alam yang beragam. Terdapat pegunungan di bagian tengah dan selatan serta dataran
rendah, pesisir di bagian utara (BPS, 2022).
Beberapa tahun terakhir, banyak sekali daerah
di Jawa Barat yang mengembangkan
potensi pendapatan daerah melalui sektor pariwisata. Kabupaten Cirebon merupakan salah
satu daerah di Jawa Barat yang sejak dahulu sudah banyak
dikunjungi oleh wisatawan. Diantara penyebab ramainya kunjungan wisatawan di Kabupaten Cirebon adalah adanya Makam
Sunan Gunungjati yang terletak di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Tercatat pada tahun 2019 (sebelum terjadinya pandemi Covid-19) jumlah wisatawan domestik yang berkunjung ke Kabupaten
Cirebon mencapai 1.478.832 jiwa
(BPS, 2021a)� yang berarti tidak kurang dari
100.000 jiwa pada setiap bulan. Wisatawan di Kabupaten Cirebon lebih banyak dari wisatawan
domestik. Hal ini disebabkan oleh obyek wisata yang ramai dikunjungi di Kabupaten Cirebon merupakan obyek wisata religi, yang mana hal tersebut berhubungan
langsung dengan keyakinan yang dianut oleh
masing-masing individu.
Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia sebesar 231.000.000
jiwa atau sekitar 86% dari total penduduk Indonesia. Jumlah penduduk muslim yang berada di Indonesia tersebut juga
merupakan 13% dari total penduduk muslim di dunia (Nurhadi, 2021). Oleh sebab itu, sharia tourism menjadi masterplan pembangunan pariwisata di beberapa di Indonesia.
Pada zaman sekarang pariwisata
tidak bisa lepas dari kehidupan
manusia dan agama merupakan
motif yang juga tidak kalah
penting dalam melakukan sebuah perjalanan religi. Terdapat kebutuhan dasar manusia yang menunjukkan bahwa manusia pada dasarnya memiliki keinginan untuk berkunjung ke tempat yang dianggapnya suci dan memiliki sisi religius
tertentu �(Jaelani & Setyawan, 2017).
Kabupaten Cirebon merupakan daerah yang potensial sebagai lokasi pengembangan sharia
tourism Provinsi Jawa
Barat. Hal ini ditinjau dari berbagai kondisi
yang telah ada (existing
condition) dimana wisata religi merupakan basis pariwisata Kabupaten Cirebon dan merupakan satu-satunya wisata religi terbesar
di Provinsi Jawa Barat.
Lokasi Kabupaten Cirebon yang berbatasan
dengan Provinsi Jawa Tengah juga dapat dijadikan sebagai daya ungkit untuk
meningkatkan jumlah wisatawan dan meningkatkan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Cirebon. Oleh
karena itu, perlu diperhatikan hal-hal yang menjadi daya dukung maupun
daya hambat dalam terciptanya Kabupaten Cirebon sebagai role
model sharia tourism.
Berwisata ke daerah Cirebon memang identik dengan kunjungan ziarah ke situs Sunan Gunungjati ataupun peninggalan sejarahnya (Jaelani & Setyawan, 2017). Selain makam Sunan
Gunungjati sendiri, situs bersejarah lain yang terdapat di Kabupaten Cirebon adalah Keraton Kasepuhan dan Kanoman Cirebon, Keramat Planggon, dan Bukit Gronggong.
Dimana destinasi-destinasi tersebut
dapat dijadikan suatu sentra kawasan
sharia tourism Kabupaten Cirebon.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendeketan studi kepustakaan (literatur review). Penelitian ini meninjau berbagai
literatur maupun publikasi yang memuat data perkembangan daerah maupun pariwisata di Kabupaten Cirebon. Data yang digunakan
dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh melalui berbagai sumber data legal yang ada di
Indonesia. Penggunaan metode
kualitatif deskriptif dimaksudkan agar hasil penelitian memiliki kedalaman makna dan dapat dijabarkan melalui gambaran sederhana. Dapat dikatakan pula bahwa metode kualitatif merupakan suatu metode penelitian yang tidak dirancang untuk menggunakan metode olah statistik
dan lebih berlandaskan pada
fenomenologi dan konstruktivisme
(Wati & Malarsih, 2018).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kabupaten Cirebon merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Cirebon di sebelah
Utara berbatasan dengan Kabupaten Indramayu, Kota
Cirebon, dan Laut Jawa. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Indramayu dan di sebelah Timur berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah ((BPS, 2021b)� Kabupaten Cirebon
dan daerah-daerah yang berbatasan
dengannya merupakan satu kesatuan dalam
klaster pembangunan yang sering disebut dengan kawasan Ciayumajakuning. Berdasarkan pada
Rencan Tata Ruang Wilayah Provinsi
Jawa Barat yang termuat dalam Perda No. 22 tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029 disebutkan bahwa kawasan Ciayumajakuning
atau wilayah Cirebon Raya merupakan
daerah Pusat Kegiatan
Nasional (PKN) yang mana strategi pengembangan untuk daerah tersebut
merupakan daerah yang perlu didorong dalam pembangunan daerahnya. Hal-hal tersebut dapat dijadikan sebagai daya dukung pengembangan
sektor pariwisata di Kabupaten Cirebon.
���� Wisatawan di Kabupaten Cirebon didominasi oleh wisatawan domestik dengan perbandingan jumlah wisatawan domestik sebesar 99,53 persen dan wisatawan mancanegara hanya sebesar 0,47 persen pada tahun 2020. Mayoritas wisatawan merupakan peziarah yang melakukan kunjungan di Makam Sunan Gunungjati
dan situs sekitarnya. Diketahui
Kabupaten Cirebon sendiri memiliki setidaknya 20 destinasi wisata yang tiket masuknya juga relatif terjangkau. Adapun destinasi wisata tersebut adalah sebagai berikut :
Tabel 1
Destinasi Wisata di Kabupaten Cirebon
No |
Nama Destinasi Wisata |
Harga Tiket (Rupiah) |
1 |
Keraton
Kasepuhan Cirebon |
20.000
(umum) 15.000
(pelajar) 70.000
(wisatawan asing) 40.000
(pelajar asing) |
2 |
Keraton
Kanoman Cirebon |
15.000 |
3 |
Makam
Sunan Gunungjati |
Gratis |
4 |
Keramat
Planggon |
3.000 |
5 |
Bukit
Gronggong |
2.000 |
6 |
Telaga
Nirem |
5.000 |
7 |
Wisata Setu Platok |
3.000 |
8 |
Batu
Lawing |
5.000 |
9 |
Pantai
Kejawanan |
5.000 |
10 |
Wanawisata
Ciwaringin |
10.000 |
11 |
Cirebon
Waterland |
50.000 |
12 |
Pemandian
Cibulan |
15.000 |
13 |
Banyu
Panas |
7.000 |
14 |
Apita
Waterboom |
10.000 |
15 |
Jempol
Waterpark |
25.0000 |
16 |
Wisata
Siwalk |
3000 |
17 |
Tirtamas
Gemilang |
10.000 |
18 |
Catherine
Surya |
20.000 |
19 |
Grage
City |
25.000 |
20 |
Waterpark
Ciperna |
10.000 |
Sumber : Pemerintah Daerah Kab. Cirebon
2022
���� Murahnya harga tiket masuk ke
masing-masing destinasi wisata
tersebut merupakan daya tarik bagi
wisatawan terutama wisatawan domestik sendiri. Di tengah maraknya aktivitas berwisata yang oleh sebagian milenial dan gen Z disebut sebagai healing, potensi wisata merupakan aset yang dapat dikembangkan guna meningkatkan Pendapatan Daerah
Regional Bruto (PDRB). Diketahui
bahwa pariwisata merupakan salah satu sektor yang dijadikan sebagai penyumbang PDRB.
���� Pariwisata sesungguhnya telah dimulai sejak
bermulanya peradaban manusia itu sendiri.
Hal itu dapat diketahu dari penemuan-penemuan
daerah yang terjadi setelah adanya perjalanan oleh beberapa tokoh (Widagdo & Rokhlinasari, 2017). Kondisi alam yang semakin tereksploitasi menuntu adanya wisata yang ramah lingkungan dan tetap menjaga kelestarian obyek cagar budaya
atupun cagar alam (Kurniawan, 2020). Oleh karena itu, optimalisasi
atas destinasi wisata yang sudah tersedia seharusnya lebih diutamakan deibandingkan dengan menciptakan destinasi wisata baru.
���� Kabupaten Cirebon merupakan daerah potensial untuk pengembangan pariwisata sebab, selain letak daerahnya
yang strategis karena merupakan jalur lintas utara Pulau
Jawa, Kabupaten Cirebon
juga merupakan daerah dengan aktivitas perdagangan terbesar di Provinsi Jawa Barat mengalahkan Kota Bandung. Seperti
yang umum diketahui aktivitas wisata dan belanja merupakan satu kesatuan yang sulit dipisahkan. Dimana ada pariwisata, perputaran uang untuk berbelanja di daerah tersebut akan semakin
tinggi. Kabupaten Cirebon
yang pada dasarnnya sudah memiliki aktivitas perdagangan yang tinggi, akan meningkatkan sumbangan pada PDRB dari aktivitas perdagangan.
���� Pengembangan pariwisata di
Indonesia saat ini banyak berfokus pada sharia
tourism atau pariwisata berbasis syariah. Hal ini dilakukan sebab, Indonesia menyadari bahwa sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia potensi untuk membangun
klaster syariah atau yang berbasis islam sangat mudah dan sangat diminati. Sharia
tourism� tidak hanya berfokus untuk membidik wisatawan domestik namun juga wisatawan mancanegara. Mengingat agama Islam juga merupakan
salah satu agama terbesar
di dunia. Secara garis besar
pariwisata syariah dapat dijelaskan sebagai berbagai aktivitas wisata yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada prinsip syariah atau hukum-hukum dalam agama Islam.
Dalam mengembangkan sektor pariwisata guna meningkatkan sumbangan sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto serta upaya untuk
menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor fundamental dalam menopang pendapatan asli daerah sehingga
dapat meningkatkan taraf hidup dan tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon maka perlu dilakukan
kajian mengenai kemampuan komparatif serta kompetitif dari pariwisata yang ada di Kabupaten Cirebon. Potensi pengembangan pariwisata Kabupaten Cirebon didukung oleh kekuatan internal yakni kepemilikan wisata religi terbesar
di Provinsi Jawa Barat. Selain wisata religi
terdapat juga wisata bersejarah yakni Keraton Cirebon peninggalan Prabu
Siliwangi yang merupakan
salah satu raja besar pada zamannya. Kabupaten Cirebon memiliki kekuatan komparatif dalam hal bersaing dengan
daerah lain untuk menciptakan destinasi wisata syariah.
Upaya dalam meningkatkan dan mengembangkan pariwisata di Kabupaten Cirebon adalah melalui pengembangan pariwisata berkelanjutan yang berpedoman pada Peraturan Menteri
(Permen) Pariwisata Nomor 14 tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan yang menyebutkan bahwa dalam mengembangkan
pariwisata yang berkelanjutan
maka perlu adanya pengelolaan pariwisata berkelanjutan, pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal, pelestarian budaya bagi masyarakat
dan pengunjung, serta pelestarian lingkungan. Dalam pengembangan kebijakan pengembangan pariwisata di Kabupaten Cirebon perlu peran aktif
dari beberapa stakeholder.
Oleh karenanya perlu dilakukan analisis stakeholder sekaligus sebagai rancang bangun pembangunan pariwisata di Kabupaten Cirebon terkait dengan pengembangan pariwisata lokal maka perlu adanya
kerjasama antar pihak yang berwenang. Pihak-pihak tersebut adalah :
1. Pemerintah
Sebagai pengambil dan penentu kebijakan pembangunan maka mempunyai peran utama dalam
mensinergikan pembangunan serta melibatkan para pemangku kepentingan dalam satu atap pembangunan pemerintah memiliki fungsi regulator yang memiliki peran dalam memberikan batasan dalam kebebasan
pembangunan serta menyatukan pembangunan sesuai arah kebijakan
yang telah direncanakan dalam tata ruang wilayah daerah.
2. Pihak Swasta (perusahaan)
Pihak swasta memiliki peran sebagai fasilitator
dalam melaksanakan pembangunan. Dimana peran swasta sangat dibutuhkan dalam mencukupi belanja pemerintah dalam bidang pembangunan
mengingat pemerintah belum mampu untuk
memenuhi kebutuhan dalam membangun daerah. Pemerintah masih membutuhkan konsultan, teknisi, tenaga ahli untuk
merencanakan serta melaksanakan pembangunan yang tepat dalam pengembangan
pariwisata
3. Masyarakat
Masyarakat adalah sebagai pelaksana dan pelaku di lapangan dari adanya
pembangunan. Ketika terjadi
pengembangan pariwisata, masyarakat adalah stakeholder
yang mempunyai keterlibatan
langsung dengan pasang surutnya kondisi pariwisata karena tumbuh dan turunnya perekonomian akan sangat dirasakan pengaruhnya oleh masyarakat yang berada di sekitar wilayah pariwisata.
Kebijakan lain yang dapat meningkatkan pengembangan pariwisata Kabupaten Cirebon adalah dengan meningkatkan informasi dan promosi mengenai destinasi wisata Kabupaten Cirebon. Informasi dapat diperluas baik melalui media cetak, media elektronik baik via audio, visual
maupun audio visual. Adapun promosi
kewisataan dapat ditingkatkan melalui pameran pariwisata Kabupaten Cirebon baik di daerah sendiri maupun daerah lain dalam skala regional, nasional hingga internasional. Promosi juga dapat dilakukan dengan pemilihan duta pariwisata yang ditugaskan untuk membawa nama baik
pariwisata Kabupaten
Cirebon baik melalui
tulisan berupa karya ilmiah maupun karya
sastra dan juga secara lisan
melalui orasi maupun persuasi.
Sejauh ini pemerintah Kabupaten Cirebon meningkatkan atraksi dari pariwisata
di daerah tersebut melalui promosi di laman resmi Kabupaten
Cirebon dan juga dengan promosi
mouth to mouth yakni melalui
cerita dari para wisatawan yang telah berkunjung ke lokasi
dan merasakan kepuasan dari keindahan obyek wisata yang ada. Di sisi lain dari adanya potensi
tinggi pada obyek pariwisata Kabupaten Cirebon yang
dapat dikembangkan terdapat pula beberapa hambatan maupun kondisi lain yang dapat mengurangi minat pengunjung. Salah satu kondisi yang menyurutkan minat wisatawan adalah sulitnya akses menuju Kabupaten
Cirebon. Kabupaten Cirebon hanya
dapat ditempuh melalui jalur darat
sehingga bagi pengunjung yang berdomisili jauh memerlukan waktu tempuh yang cukup menyita waktu.
Padahal kondisi jalan di Kabupaten Cirebon hanya sebesar 55 persen yang berada dalam kondisi baik.
Kabupaten Cirebon juga tidak
memiliki daerah yang dilalui oleh Jalan Nasional ataupun
Jalan Provinsi. Sehingga dapat dikatakan bahwa aksesibilitas daerah Kabupaten Cirebon cukup rendah.
Penduduk Kabupaten Cirebon didominasi oleh
penganut agama Islam dengan
persentase sebesar 99,54%
dan sebesar 0,46% sisanya diisi oleh agama-agama lain seperti
Kristen, Katolik dan Buddha. Kabupaten
Cirebon juga memiliki banyak
masjid dan rumah ibadah umat
Islam. Terdapat setidaknya sebanyak 895 masjid dan rumah
ibadah muslim yang ada di Kabupaten Cirebon.� Besarnya jumlah penduduk muslim, banyaknya rumah ibadah serta adanya wisata
religi dan sejarah yang ada di Kabupaten Cirebon menjadikan potensi yang ada di Kabupaten Cirebon untuk membentuk kawasan sharia tourism� memiliki angka probabilitas yang tinggi.
Sedikit gambaran mengenai pariwisata di Kabupaten Cirebon adalah yang potensial untuk dijadikan sebagai obyek wisata
syariah adalah sebagai berikut :
1. Makam Sunan Gunungjati
Lokasi makam Sunan Gunungjati
berada di Desa Astana Kecamatan Gunung Jati. Obyek wisata
ini merupakan pusat wisata religi.
Obyek wisata ini memiliki area hamper 20 ha
dan juga merupakan cagar budaya yang harus dilindungi. Makam-makam lain selain makam Sunan
Gunungjati adalah makam Kramat Talun,
makam Syech Magelung Sakti, Makam Nyi Mas Gandasari. Makam-makam tersebut tidak berada dalam
satu kawasan dengan makam Sunan
Gunungjati akan tetapi berada di kecamatan lain di Kabupaten
Cirebon. Makam-makam tersebut
juga merupakan lokasi yang potensial untuk dikembangkan sebagai lokasi wisata syariah. Sehingga diharapkan wisata religi yang ada di Kabupaten Cirebon tidak sekedar berfokus
di kawasan makam Sunan Gunungjat namun juga di luar areal tersebut. Sehingga petumbuhan ekonomi yang terjadi di Kabupaten Cirebon dapat merata.
2.� Wisata Alam Gronggon
Wisata alam yang satu ini merupakan wisata
alam yang berada di ketinggian � 50 mdpl, merupakan wisata alam yang menawarkan lanskap perbukitan. Disini wisatawan dapat menikmati keindahan Cirebon dari atas bukit. Letak
wisata ini berada di jalur Cirebon ke arah Kuningan
disini sudah banyak berdiri losmen, motel, restauran, rumah makan, tempat
olahraga golf, dan juga wahana
wisata terbuka seperti lesehan dan pusat kebugaran.
3.� Wisata Alam Setu Platok
Lokasi obyek wisata ini
berada di Kecamatan Mundu. Obyek wisata
ini masih memiliki kemungkinan yang besar untuk terus
dikembangkan. Pengembangan
areal wisata ini dapat dijadikan sebagai areal pemancingan, pemandian, dan outbond. Total luas areal ini sekitar � 7 ha.
4.� Wisata Alam Hutan Plangon
Wisata Alam Hutan Plangon
berada di Kecamatan Sumber. Daya Tarik utama dari wisata
ini adalah adanya fauna liar yakni monyet� yang berkeliaran
bebas. Disini juga terdapat petilasan Pangeran Kejaksan dan Pangeran Pajunan. Obyek wisata ini
juga merupakan cagar budaya sama seperti
Makam Sunan Gunungjati. Total areal ini adalah � 10 ha.
5.� Wisata Banyu Panas
Wisata ini merupakan obyek
pariwisata yang menyajikan daya Tarik berupa pemandian air panas belerang. Letak obyek wisata ini
adalah di Kecamatan Gempol. Kian hari obyek wisata ini
semakin banyak peminatnya karena beberapa orang percaya bahwa mandi dengan air belerang memiliki khasiat tersendiri.
Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri mengungkapkan bahwa Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan Kota Cirebon bermaksud mengembangkan sharia tourism di kawasan
Cirebon. Sejak tahun 2017, Pemerintah Daerah Kabupaten
Cirebon sudah mengikuti pelatihan mengenai proyek pengadaan wisata halal yang diadakanoleh Provinsi Jawa Barat. Kendala yang dihadapi oleh Pemda Kabupaten Cirebon dalam mengembangkan wisata halal atau wisata syariah adalah belum tersedianya biro perjalanan khusus untuk sharia tourism (Ropiah, 2018). Pengembangan wisata syariah juga harus diiringi dengan tumbuhnya sentra kuliner dan wisata belanja sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pariwisata. Penguatan UMKM di Kabupaten
Cirebon dalam rangka mewujudkan sharia tourism adalah dengan menjaga kualitas produk makanan serta layanan
ke konsumen, melakukan optimalisasi promosi melalui berbagai media, optimalisasi pemasaran melalui branding,
strategi komunikasi, dan teknik
penjualan, mengembangkan destinasi wisata agar tidak bertumpu pada satu kawasan wisata
saja. Selain itu pengelolaan UMKM juga harus diperhatikan dari segi manajemen
sehingga ketika minat kunjungan terhadap obyek wisata di daerah Kabupaten Cirebon meningkat, pihak UMKM tidak kewalahan dalam menghadapi permintaan dari pengunjun(Hasanudin, 2019).
Pada tahun 2017
dan 2018 Pemerintah Kabupaten
Cirebon juga menggulirkan sejumlah
dana untuk membantu UMKM dalam meraih sertifikasi
halal. Hal tersebut juga dilakukan
dalam rangka mendukung percepatan sharia
tourism di Kabupaten Cirebon. Tidak
kurang dari 10 jenis usaha dengan
berbagai merk dagang yang mengikuti program tersebut dan telah berhasil meraih sertifikasi halal tersebut (Khalimy, 2018). Berbagai upaya tela dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk akselerasi pembangunan wisata syariah di Kabupaten Cirebon. Upaya tersebut tidak hanya dari segi
pembangunan fisik namun juga penyiapan sumber daya baik
sumber daya manusia ataupun sumber daya alam
lain yang dapat digunakan untuk menjadi daya
dukung dan daya ungkit dalam mewujudkan
konsep wisata syariah. Kabupaten Cirebon sendiri sudah dikenal sebagai
tanah wali, yang sangat khas sebagai jiwa
islam. Dimana di Indonesia ini
penyebaran Islam dilakukan
oleh para wali yang salah satunya
dimakamkan di Kabupaten
Cirebon.
KESIMPULAN
Pariwisata merupakan sektor yang hari-hari ini kian
menjadi pusat perhatian karena dinilai memberiakan nilai tambah yang tinggi terhadap pendapatan daerah. Kabupaten Cirebon merupakan salah
satu daerah yang sudah memiliki modal dalam wisata religi
yakni dengan keberadaan makam Sunan Gunungjati. Oleh karena itu, pengembangan
pariwisata di Kabupaten
Cirebon akan lebih efektif dan efisien jika dikembangkan ke arah pariwisata
halal atau sering disebut sebagai sharia tourism. Pariwisata yang lebih mengedepankan berbagai ketentuan dalam agama Islam dalam segala penyelenggaraan
aktivitasnya. Konsep pariwisata syariah merupakan konsep yang sangat tepat untuk diterapkan di Kabupaten Cirebon sebab dasar utama pembangunan
wisata di Kabupaten Cirebon
adalah wisata religi.
Pemerintah daerah Kabupaten Cirebon juga melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan
pariwisata syariah di daerahnya.
Peningkatan kapasitas pemerintah daerah, pembangunan lokasi wisata, rancang bangun akselerasi obyek wisata, hingga
kegiatan pendampingan dan pendanaan kepada UMKM yang akan berkontribusi dalam terciptanya pariwisata syariah tersebut. Setidaknya sudah berjalan lima tahun sejak 2017, segala usaha pemerintah daerah Kabupaten Cirebon tersebut dimulai. Hingga kini proyek
perwujudan pariwisata
syariah di Kabupaten Cirebon masih
terus diupayakan.
DAFTAR PUSTAKA
Afifi, Moh. (2018). Penguatan local
leader kelompok tani Sumber Rezeki di Dusun Angsanah Desa Bragung Kecamatan
Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep. UIN Sunan Ampel Surabaya.
BPS. (2021a). Data Pariwisata. Cirebon.
BPS. (2021b). Kabupaten Cirebon dalam Angka. Cirebon.
BPS. (2022). Provinsi Jawa Barat dalam Angka 2022.
Bandung.
Hasanudin, Agus. (2019). Rancang Bangun Penguatan Umkm
Berbasis Kuliner Khas Daerah Menuju Cirebon Halal Tourism. El-Jizya: Jurnal
Ekonomi Islam, 7(2), 177�194.
Jaelani, Aan, & Setyawan, Edy. (2017). Religi, budaya
dan ekonomi kreatif: Prospek dan pengembangan pariwisata halal di Cirebon.
Juwono, Pitojo Tri, & Subagiyo, Aris. (2018). Sumber
Daya Air dan Pengembangan Wilayah: Infrastruktur Keairan Mendukung Pengembangan
Wisata, Energi, dan Ketahanan Pangan. Universitas Brawijaya Press.
Khalimy, Akhmad. (2018). Pelaksanaan Sertifikasi Halal
Supplier IKM di Pasar Kue Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Et-Tijarie:
Jurnal Hukum Dan Bisnis Syariah, 5(2).
Kurniawan, Z. (2020). Tinjauan Perilaku Sosiologis dan
Ekonomi Industri Parawisata �Ciayumajakuning� Berbasis Kearifan Lokal. Seminar
Nasional Konsorsium Untag Indonesia Ke-2, 370�385.
Lasabuda, Ridwan. (2013). Pembangunan wilayah pesisir dan
lautan dalam perspektif Negara Kepulauan Republik Indonesia. Jurnal Ilmiah
Platax, 1(2), 92�101.
Nurhadi. (2021). Dunia.
Ropiah, Eva Siti. (2018). Wisata halal: potensi ekonomi baru
industri pariwisata di Kabupaten Cirebon. Inklusif (Jurnal Pengkajian
Penelitian Ekonomi Dan Hukum Islam), 3(2), 166�183.
Susilo, Rachmad Kristiono Dwi, & Dharmawan, Awan Setia. (2021).
Paradigma pariwisata berkelanjutan di Indonesia dalam perspektif sosiologi
lingkungan. Jurnal Indonesia Maju, 1(1), 49�64.
Wati, Rosdiana, & Malarsih, Malarsih. (2018). Eksistensi
Tari Ronggeng Bugis di Sanggar Pringgadhing. Jurnal Seni Tari, 7(1),
69�79.
Widagdo, Ridwan, & Rokhlinasari, Sri. (2017). Dampak
Keberadaan Pariwisata Religi terhadap Perkembangan Ekonomi Masyarakat Cirebon. Al-Amwal:
Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syari�ah, 9(1).
Copyright holders:
Dedy Setiawan, Siti Komara (2022)
First publication right:
Hawalah � Kajian Ilmu Manajemen, Ekonomi dan Bisnis
This
article is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
International