[ Peran Zakat Terhadap Kinerja UMKM di Kota Mataram]
Putri Arsani, Muhammad Irwan, Sahri | http://hawalah.staiku.ac.id
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor ekonomi yang dapat
mengungari tingkat kemiskinan di Indonesia, tidak hanya itu usaha mikor kecil juga berpengaruh dalam
menurunkan angka pengangguran yang ada di Indonesia. Usaha mikro kecial menjadi sasaran utama
pemerintah Indonesia untuk bisa meningkatkan jumlah usaha mikro kecil dan menengah dan juga
membuat kinerja usaha mikro kecil dan menengah guna untuk mencapai tujuan yang diinginkan (Putri,
2020). UMKM menjelma menjadi menjadi salah satu sektor ekonomi nasional yang memiliki peran
nyata dan terbukti menjadi pahlawan yang tangguh, apalagi di saat krisis dinilai memiliki kemampuan
bertahan yang relatif kuat, serta mampu menjadi andalan perekonomian nasional di saat terjadi
guncangan ekonomi (Mahendra, 2020).
Selanjutnya UMKM juga berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja. Hal ini
dinyatakan pada kenyataan bahwa jumlah angkatan kerja di Indonesia sangat melimpah mengikuti
jumlah penduduk yang besar, sehingga usaha besar tidak sanggup menyerap semua pencari kerja,
ketidakmampuan untuk mencari lapangan kerja tersebut disebabkan karena memang pada umumnya
kelompok usaha tersebut relatif padat modal, sedangkan UMKM relative padat karya (Tambunan,
2009). Sektor UMKM juga dalam 3 tahun terakhir berkontribusi terhadap pembentukan produk
domestic bruto (PDB) sekitar 68,23 persen (Panjaitan et al., 2020).
Walaupun seperti itu, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Ketika ingin
mengembangkan usahanya terdapat berbagai kendala. Diantaranya yaitu kendala yang dihadapi oleh
pelaku usaha mikro keci dan menengah keterbatasan modal untuk pembiayaan (Huda, 2017). Sektor
memiliki keterbatasan memenuhi berbagai persyaratan yang diminta oleh berbagai sumber keuangan
formal seperti bank. Rakhmindyarto dan Syaifullah (2013) menjelaskan dua sisi penyebab penghambat
dalam mengakses Lembaga keuangan (Rakhmindyarto & Syaifullah, 2013). Dari sisi permintaan, akses
masyarakat menjadi terhambat karena kurangnya pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap jasa
keuangan, rendahnya pendapatan, tidak adanya jaminan dan sosial inklusif. Dari sisi penawaran,
beberapa faktor yang seringkali membuat masyarakat tidak dapat mengakses sektor keuangan formal
diantaranya jauhnya jarak cabang bank dengan tempat tinggal, prosedur yang rumit, ketidaksesuaian
produk keuangan dengan kebutuhan, bahasa yang kurang dimengerti, perilaku pegawai, dan waktu
operasi dari bank yang kaku.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini termasuk dalam Penelitian Kualitatif dengan metode eksplanatif. Terdapat tiga
jenis informan dalam pnelitian ini. Yaitu informan utama. Informan kunci. Dan informan tambahan.
Penentuan informan menggunakan Teknik purposive serta penelitian berperan sebagai informan kunci
dari awal sampai akhir. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara mendalam dan
dokumentasi. Teknik yang digunakan dalam menguji keabsahan data dengan menggunakan triangulasi
yaitu triangulasi sumber dan triangulasi teori.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Baznas Kota Mataram
Program pemebrian bantuan modal usaha yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Mataram ialah
melalui Program pemberian bantuan modal usaha. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja
usaha mikro kecil dan menengah di kota mataram (UMKM) dan mengembangkan kualitas SDM dengan
memberikan motivasi, semangat dan cerdas untuk bekerja kepada mustahik. BAZNAS Kota Mataram
memberikan bantuan modal kepada Usaha Mikro Kecil (pedagang bakulan dan lain-lain) (Nurabiah et
al., 2020). Bantuan ini diharapkan dapat membantu usahanya agar berkembang, sehingga mustahik
dapat hidup mandiri dan mengurangi pengangguran.
Baznas memberikan modal/tambahan untuk orang-orang yang ekonominya relatif ke bawah,
modal yang diberikan oleh baznas kota mataram digunakan dengan produktif dan efesien oleh penerima
modal/tambahan modal usaha oleh para pelaku UMKM, modal yang deberikan membuat kenirja
UMKM semakin meningkat (Muttalib, 2019).
Tujuan Baznas Kota Mataram memberikan modal/tambahan modal usaha kepada masyarakat
kota mataram yang kurang beruntung dan ekonominya kurang guna untuk membantu mengantaskan
kemiskinan dan juga membantu meningkatkan kinerja para pelaku UMKM yang ada di kota mataram.