PONDOK PESANTREN
AL MULTAZAM KUNINGAN MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF SYARIAH
KATA KUNCI Ekonomi,Masyarakat,
Perspektif Syariah KEYWORDS Economy, Society, Sharia Perspective ARTICLE INFO Accepted:02-09-2022 Revised:12-09-2022 Approved:20-09-2022 |
ABSTRAK Pesantren
di Indonesia yang jumlahnya mencapai ribuan sebenarnya mempunyai potensi yang
sangat besar dalam bidang ekonomi. penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara holistik, dan dengan cara deskripsi
dalam bentuk kata-kata
dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah. penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan data yang ada di lapangan dengan cara menguraikan dan menginterpretasikan sesuatu seperti apa yang ada di lapangan, dan menghubungkan sebab akibat terhadap sesuatu yang terjadi pada saat penelitian, dengan tujuan memperoleh gambaran realita mengenai peran pondok pesantren terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat.
hasil penelitian ini adalah untuk
memberikan gambaran secara umum mengenai
data wawancara mendalam
yang diperoleh di lapangan.
Dari hasil penelitian
yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa:Kontribusi Pondok
Pesantren Al Multazam Kuningan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat adalah
Pondok pesantren memberikan kesempatan secara langsung kepada masyarakat
sekitar pondok pesantren al multazam desa manis kidul dan desa sembawa untuk
usaha di lingkungan pondok pesantren sehingga dapat memberikan dampatk yang
positif terhadap masyarakat sekitar pondok pesantren dibuktikan dengan
masyarakat bisa berjualan untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun
makanan/jajanan dan dibina langsung oleh pihak pondok pesantren. ABSTRACT There are many Islamic boarding schools in
Indonesia and actually have enormous potential in the economic field.
research that intends to understand the phenomenon of what is experienced by
the research subject holistically, and with descriptions in the form of words
and language, in a special natural context and by utilizing various
scientific methods. This study aims to reveal the data in the field by
describing and interpreting something like what is in the field, and
connecting the cause and effect of something that happened at the time of the
research, with the aim of obtaining a picture of the reality of the role of
Islamic boarding schools in the economic empowerment of the community. The
results of this study are to provide an overview of the in-depth data
obtained in the field. From the results of the research conducted, it can be
said that:The contribution
of Al Multazam Islamic Boarding School Kuningan in improving the community's economy is that
Islamic boarding schools provide opportunities directly to the community
around the Al Multazam Islamic Boarding School in
Sweet Kidul Village and Sembawa
Village for business in the Islamic Boarding School environment so that it
can have a positive impact on the community around the Islamic Boarding
School. can sell to meet basic needs and food/snacks and be fostered directly
by the boarding school. |
PENDAHULUAN
Pesantren
di Indonesia yang jumlahnya mencapai ribuan sebenarnya mempunyai potensi yang
sangat besar dalam bidang ekonomi. Namun potensi yang dimiliki oleh pesantren
belum banyak diperhatikan, baik oleh pemerintah maupun pesantren sendiri. Pemerintah
selama ini jarang melihat potensi ekonomi yang dimiliki oleh pesantren, karena
pesantren dianggap lembaga pendidikan tradisional yang tidak mempunyai nilai
strategis dalam bidang ekonomi (Makki, 2020).
Sedangkan sebagian besar pesantren menganggap bahwa persoalan ekonomi bukanlah
urusan pesantren karena urusan ekonomi merupakan persoalan duniawi, sehingga
tidak perlu diperhatikan secara serius (Nadzir, 2015).�
Perspektif� para pakar tentang pesantren secara mayoritas
juga mengatakan demikian, bahwa pesantren merupakan lembaga tradisional yang
bergerak dalam bidang pendidikan tradisional yang masih mempertahankan
pembelajaran kitab-kitab klasik (Damanhuri, Mujahidin, & Hafidhuddin,
2013). Padahal jika
kita melihat potensi dan perkembangan pesantren sekarang ini sebagaimana yang
di katakan oleh Azyumardi Azra pesantren sekarang diharapkan tidak lagi sekedar
memainkan fungsi tradisionalnya yaitu; �tranmissi dan transfer ilmu-ilmu Islam,
pemeliharaan tradisi Islam, reproduksi ulama�, tetapi juga menjadi pusat� penyuluhan kesehatan, pusat pengembangan
teknologi tepat guna bagi masyarakat pedesaan, pusat usaha-usaha penyelamatan
dan pelestarian lingkungan hidup; dan lebih penting lagi menjadi pusat
pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sekitarnya. Maka dari itulah� fungsi pesantren tidak hanya sebagai pusat
pengkaderan pemikir-pemikir agama (center of exellence), sebagai lembaga yang
mencetak sumber daya manusia (human resource), tetapi juga diharapkan menjadi
lembaga yang dapat melakukan pemberdayaan pada masyarakat (agent of development).
Melihat
fungsi yang dimilikinya sebenarnya pesantren dapat berperan sebagai lembaga
perantara yang diharapkan dapat menjadi dinamisator dan katalisator
pemberdayaan sumberdaya daya manusia, penggerak pembangunan di segala bidang,
termasuk di bidang ekonomi (Chairi, 2019).
Dengan
kekuatan yang dimilikinya, pesantren mempunyai potensi untuk melakukan
pemberdayaan umat� terutama dalam bidang
ekonomi. Karena melakukan pemberdayaan ekonomi merupakan bentuk dakwah bil hal
dan sekaligus mengimplementasikan ilmu-ilmu yang dimilikinya secara kongkrit
(aplikatif) (Fitri, 2017). Di dalam
Islam, ekonomi merupakan wasilah bukan maqashid, jadi ekonomi merupakan salah
satu cara untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Hal ini tentunya sesuai
dengan yang di ajarkan Islam bahwasanya harta dan kegiatan ekonomi merupakan
amanah dari Allah SWT.
� Sebagai
pemiliki mutlak terhadap segala sesuatu yang ada di muka bumi ini termasuk
harta benda, pemilik hakiki kekayaan (Antonio, 2002). Karena
itulah orang yang beriman diperintahkan untuk meningkatkan� dan menambah harta mereka melalui jalan yang
sesuai dengan ajaran Islam, seperti dengan cara sedekah bukan dengan cara
ribawi karena sedekah� akan meningkatkan
efek positif pada harta kekayaan (Al-Bahi, 1974).
Berbicara
mengenai pesantren berarti berbicara juga mengenai masyarakat sekitar
pesantren. Masyarakat sekitar pesantren umumnya adalah masyarakat pedesaaan.
Hal ini terkait erat dengan kenyataan bahwa letak pesantren kebanyakan berada
di daerah pedesaaan bahkan terkadang terletak di daerah pelosok yang sulit
dicapai, hanya sebagian kecil pesantren yang berada di daerah perkotaan di
Indonesia. Pertumbuhan ekonomi di pedesaan tidak secepat perkotaan, karena
sarana dan prasarana belum mendukung serta letak yang kurang strategis (Nurhayati, 2016). Jadi
tidak mengherankan magnet ekonomi lebih banyak terdapat di perkotaan sehingga
merangsang urbanisasi. Sektor ekonomi pedesaan banyak menghadapi kendala yang
tidak jarang menjadi faktor penghambat laju pertumbuhan ekonomi, sehingga
kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat pedesaan masih rendah (KENDAL, n.d.).
Pesantren
memiliki peran penting dalam pembaharuan sosial, khususnya dalam program
transmigrasi, sosialisasi keluarga berencana, gerakan sadar lingkungan atau
pergerakan para santri dan masyarakat setempat dalam perbaikan prasarana fisik
dan pembangunan masyarakat desa, penyelenggaraan poliklinik bagi anggota
masyarakat sekitar, dan sebagainya (Fauzi & Afna, 2016). Dari
semua itu, yang paling menonjol adalah kemampuan pesantren dalam menyediakan
sarana pendidikan relatif murah dan terjangkau oleh masyarakat. Pesantren
sebagai lembaga pendidikan keagamaan dapat berperan memajukan desa melalui
program-program kemasyarakatan secara konkret pesantren seharusnya tidak hanya
dapat mewarnai, namun sanggup membentuk masyarakat (Purnomo, 2017).
Tugas
pemberdayaan atau mensejahterakan masyarakat sesuai dengan proses dakwah dan
ajaran agama, yang memandang bahwa kehidupan di dunia dan akhirat adalah
berjalan seimbang (Mahmuda & Sarwan, 2020).
Meninggalkan salah satu diantara keduanya sama dengan melanggar kodrat atau
menyalahi sunnatullah, sebagaimana
diperingatkan dalam Al-Qur�an surat Al Qashash: 77
وَٱبۡتَغِ
فِيمَآ
ءَاتَىٰكَ
ٱللَّهُ ٱلدَّارَ
ٱلۡأٓخِرَةَۖ
وَلَا تَنسَ
نَصِيبَكَ
مِنَ
ٱلدُّنۡيَاۖ
وَأَحۡسِن
كَمَآ أَحۡسَنَ
ٱللَّهُ
إِلَيۡكَۖ
وَلَا تَبۡغِ
ٱلۡفَسَادَ
فِي
ٱلۡأَرۡضِۖ
إِنَّ
ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ
ٱلۡمُفۡسِدِينَ
٧٧
Artinya:
�Dan carilah apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari
(kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah
telah berbuat baik kepadamu,� dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.��
(QS. Al-Qashash : 77).
Aktivitas
ekonomi adalah salah satu sarana untuk hidup sejahtera. Adapun hidup yang
sejahtera (hasanah) adalah anjuran agama. Dengan demikian, upaya pencapaian
kesejahteraan hidup melalui aktivitas ekonomi adalah anjuran agama. Lebih-lebih
jika dikaitkan dengan ungkapan kada
al-faqru an yakuna kufran (kefakiran atau kemiskinan mendekatkan pada
kekufuran), maka pemikiran tentang pemberdayaan ekonomi adalah hal yang sangat
penting (Tryanda, 2018).
Pemberdayaan
masyarakat tentunya menjadikan masyarakat sebagai subjek yaitu pelaku.
Masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut secara mandiri untuk kepentingan
pribadinya, karena dengan menempatkan masyarakat sebagai subyek pemberdayaan,
masyarakat dapat belajar dan mengetahui masalah yang sedang dihadapinya (Deswimar, 2014). Awal
proses dari pemberdayaan harus dimulai dengan sebuah penyadaran kepada
masyarakat.
METODE PENELITIAN
Ditinjau dari jenis
datanya metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
kualitatif. Adapun yang dimaksud dengan penelitian kualitatif yaitu penelitian
yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek
penelitian secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata
dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan
berbagai metode ilmiah (Anggito & Setiawan, 2018).
Adapun jenis
pendekatan penelitian ini adalah deskriptif. Penelitian deskriptif yaitu
penelitian yang berusaha untuk menuturkan pemecahan masalah yang ada sekarang
berdasarkan data-data
A.
Setting
Penelitian/Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peran pondok
pesantren terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mendeskripsikan hasil
temuan penelitian. Pendekatan penelitian kualitatif dalam penelitian ini
bertujuan untuk mengungkapkan data yang ada di lapangan dengan cara menguraikan
dan menginterpretasikan sesuatu seperti apa yang ada di lapangan, dan
menghubungkan sebab akibat terhadap sesuatu yang terjadi pada saat penelitian,
dengan tujuan memperoleh gambaran realita mengenai peran pondok pesantren
terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Peneltian ini dilakukan di Pondok
Pesantren Al Multazam Kuningan. Pada awalnya peneliti melakukan observasi awal
dan survey, ternyata ditemukan beberapa hal yang menarik untuk diteliti.
Setelah mengajukan izin meneliti kepada pihak Pondok Pesantren Al Multazam
Kuningan, ternyata ada respon positif untuk melakukan penelitian.
Lokasi dalam
penelitian ini adalah Pondok Pesantren al Multazam Kuningan yang berada di Desa
Manis kidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat dengan
jumlah warung sebanyak 30. Pemilihan lokasi sasaran penelitian ini karena
mempertimbangkan berbagai keterbatasan yang ada pada diri peneliti yang
diantaranya adalah keterbatasan dalam hal tenaga, biaya dan waktu.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Deskripsi data yang
akan disajikan dari hasil penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran
secara umum mengenai data wawancara mendalam yang diperoleh di lapangan. Data
yang disajikan berupa data mentah yang diolah menggunakan pendeskripsian hasil
data di lapangan. Adapun yang disajikan dalam deskripsi data ini adalah berupa
gambaran Pondok Pesantren secara umum dan pembahasan penelitian yang berupa
wawancara mendalam kepada responden-responden yang dilakukan di lapangan.
1.Gambaran Pondok Pesantren Secara Umum
a. Sejarah Pondok Pesantren
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat dan bangsanya.
Yayasan
Pendidikan Islam Al-Multazam Kuningan didirikan dan diresmikan pada tanggal 2
Mei 2002, beralamat di Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten
Kuningan Jawa Barat Kodepos 45554 Telepon (0232) 613805 Faximile (0232)
614349, website : www.almultazam.sch.id. Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2004 dan
Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan. Maka Yayasan Pendidikan
Islam Al-Multazam Kuningan telah terdaftar pada Akta Notaris (Perubahan) Yudi
Mashudi, SH., M.Kn Nomor 261 Tanggal 15 Agustus 2016 dan SK KEMHUMHAM Nomor
AHU-AH.01.06-0003405.
Sejarah
berdirinya Al-Multazam bermula dari pendirinya yaitu H. Sahal Suhana, SH
beserta istri pergi menunaikan ibadah haji Tahun 1993. Seperti diketahui
bersama Mekkah adalah kota suci umat Islam. Keberkahan selalu ada di sana. Siapa
pun yang menziarahinya akan mendapatkan banyak pahala dan bonus dari Allah swt,
baik saat umroh maupun berhaji. Di Al-Multazam yang merupakan sebuah tempat
yang mustajab dalam memanjatkan doa H. Sahal Suhana, SH terus bermunajat untuk
diberikan petunjuk, dan akhirnya H. Sahal Suhana, SH mendirikan TK (Taman
kanak-kanak) sebagai langkah awal mendirikan pesantren dan memberikan nama
Al-Multazam sebagai cikal bakal nama SDIT, SMPIT, SMAIT, STQ dan Pondok
Pesantren Al-Multazam.
Permulaan
kerja membangun sistem manajemen pendidikan terealisasikan pada bulan Desember
2002 dengan membuka program SDIT pada Tahun Pelajaran 2002-2003. Setahun
kemudian dibuka program untuk jenjang SMPIT pada Tahun Pelajaran 2003-2004 dan
pada Tahun Pelajaran 2006-2007 dibuka untuk jejang pendidikan SMAIT. Adapun
program Santri Tahfidz Al-Qur�an (STQ) mulai dibuka pada Tahun 2006 dan menjadi
cikal bakal berdirinya STIQ (Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur�an) pada tahun 2017.
Sistem
pendidikan yang diterapkan menggunakan Sistem Pendidikan Islami, Terpadu dan
Berkesinambungan dengan nama lain Education System Boarding School atau
Pendidikan Berbasis Pesantren, dimana santri wajib tinggal diasrama dan
mengikuti semua program pendidikan. Bagi santri yang sudah menyelesaikan
program dijenjang SMPIT kemudian melanjutkan kejenjang SMAIT.
Yayasan
Pendidikan Islam Al-Multazam Kuningan menyelenggarakan jenjang pendidikan
formal di bawah Departemen Pendidikan Nasional yaitu PAUD (KOBER dan TKIT),
SDIT, SMPIT dan SMAIT. Sedangkan STIQ dan Pondok Pesantren Al-Multazam di Bawah
Departemen Agama. Buah kerja keras dan soliditas tim TKIT, SDIT, SMPIT dan
SMAIT mendapat pengakuan Akreditasi dari BAN-SM sehingga memperolah predikat A
(Amat Baik).
KESIMPULAN
1.Kontribusi
Pondok Pesantren Al Multazam Kuningan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat
adalah Pondok pesantren memberikan kesempatan secara langsung kepada masyarakat
sekitar pondok pesantren al multazam desa manis kidul dan desa sembawa untuk
usaha di lingkungan pondok pesantren sehingga dapat memberikan dampatk yang
positif terhadap masyarakat sekitar pondok pesantren dibuktikan dengan
masyarakat bisa berjualan untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun makanan/jajanan
dan dibina langsung oleh pihak pondok pesantren. Sehingga masyarakat dapat
memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
2.Peneran usaha
dalam sistem syariah sehingga dapat meningkatan ekonomi masyarakat setelah
adanya Pondok Pesantren Al Multazam Kuningan �adalah kesatuan (tauhid), keadilan, tidak melakukan monopoli,
tanggungjawab, jujur,� produk yang dijual
halal, tidak melakukan praktek mal bisnis. Usaha ini tidak membahayakan
atau merugikan� orang lain, tidak ada
unsur najis dan bersifat halal dikonsumsi oleh semua kalangan karena barang
selalu di cek secara berkala. Masyarakat dapat lebih terbiasa dan lebih bisa
memahami menjalankan usaha dengan sistem syariah.
3.Hambatan dalam pelaksanaan
sistem syariah yang dijalankan adalah pola pikir beberapa penjual yang belum
memahami sepenuhnya tentang praktek jual beli syariah karena tingkat pendidikan
yang rendah, sehingga menyulitkan pondok pesantren Al multazam Kuningan
terhadap upaya sosialisasi program-program yang telah dirancang.
REFERENCES
Al-Bahi, Manhaj al Qur�an. (1974). fi Tawtir
al-Mujtama�. Dar Al-Fikr, Beirut.
Anggito, Albi,
& Setiawan, Johan. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. CV
Jejak (Jejak Publisher).
Antonio, M.
Syafi�I. (2002). Bank syari�ah: analisis kekuatan, peluang, kelemahan, dan
ancaman. Ekonisia.
Chairi, Effendi.
(2019). Pengembangan Metode Bandongan Dalam Kajian Kitab Kuning Di Pesantren
Attarbiyah Guluk-Guluk Dalam Perspektif Muhammad Abid al-Jabiri. Nidhomul
Haq: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(1), 70�89.
Damanhuri, Ahmad,
Mujahidin, Endin, & Hafidhuddin, Didin. (2013). Inovasi pengelolaan
pesantren dalam menghadapi persaingan di era globalisasi. Ta�dibuna: Jurnal
Pendidikan Islam, 2(1), 17�37.
Deswimar, Devi.
(2014). Peran Program Pemberdayaan Masyarakat desa dalam pembangunan pedesaan. Jurnal
El-Riyasah, 5(1), 41�52.
Fauzi, Ahmad,
& Afna, Mauloeddin. (2016). Sustainability Ummat: Geliat Pesantren Dalam
Membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat Aceh. At-Tafkir, 9(2),
84�121.
Fitri, Mariatul.
(2017). Prinsip Pemberdayaan Ekonomi di Pesantren. AL-QOLAM: Jurnal Dakwah
Dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(1), 86�102.
KENDAL, SUKOREJO
KABUPATEN. (n.d.). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Pondok
Pesantren (Studi Kasus Dukuh Kabunan Desa Ngadiwarno Kecamatan.
Mahmuda, Mardan,
& Sarwan, Sarwan. (2020). Pemberdayaan Berbasis Masjid Dalam Perspektif
Dakwah. Al-Hikmah: Jurnal Dakwah Dan Ilmu Komunikasi, 90�103.
Makki, Mustaqim.
(2020). Peningkatan Ekonomi Pesantren Melalui Budidaya Vanili Dengan Sistem
Agrikultur Di Kabupaten Bondowoso. Jurnal Istiqro, 6(1), 40�57.
Nadzir, Mohammad.
(2015). Membangun pemberdayaan ekonomi di pesantren. Economica: Jurnal
Ekonomi Islam, 6(1), 37�56.
Nurhayati, Aniek.
(2016). Membangun dari keterpencilan: soft constructivism, kesadaran aktor
dan modernitas dunia pesantren di pedesaan. Daulat Press Jakarta.
Purnomo, M. Hadi.
(2017). Manajemen pendidikan pondok pesantren. Bildung Pustaka Utama.
Tryanda, Ade.
(2018). Peran koperasi pondok pesantren dalam meningkatkan ekonomi Pondok
Pesantren Hidayatul Mubtadi�ien Asrama Putra Sunan Gunung Jati Ngunut
Tulungagung. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Copyright holders:
Evi Lativah (2022)
First publication right:
Hawalah � Kajian Ilmu Manajemen, Ekonomi dan Bisnis
This
article is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
International