Text Box: Volume1 -, Number1 -, September
e-ISSN: xxxx-xxxx and p-ISSN: xxxx-xxxx

 


PONDOK PESANTREN AL MULTAZAM KUNINGAN MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF SYARIAH

 

�Evi Latifah

IAI Bunga Bangsa Cirebon
[email protected]

 

 

KATA KUNCI

Ekonomi,Masyarakat, Perspektif Syariah

 

 

KEYWORDS

Economy, Society, Sharia Perspective

 

ARTICLE INFO

Accepted:02-09-2022

Revised:12-09-2022

Approved:20-09-2022

ABSTRAK

Pesantren di Indonesia yang jumlahnya mencapai ribuan sebenarnya mempunyai potensi yang sangat besar dalam bidang ekonomi. penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah. penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan data yang ada di lapangan dengan cara menguraikan dan menginterpretasikan sesuatu seperti apa yang ada di lapangan, dan menghubungkan sebab akibat terhadap sesuatu yang terjadi pada saat penelitian, dengan tujuan memperoleh gambaran realita mengenai peran pondok pesantren terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. hasil penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran secara umum mengenai data wawancara mendalam yang diperoleh di lapangan. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa:Kontribusi Pondok Pesantren Al Multazam Kuningan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat adalah Pondok pesantren memberikan kesempatan secara langsung kepada masyarakat sekitar pondok pesantren al multazam desa manis kidul dan desa sembawa untuk usaha di lingkungan pondok pesantren sehingga dapat memberikan dampatk yang positif terhadap masyarakat sekitar pondok pesantren dibuktikan dengan masyarakat bisa berjualan untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun makanan/jajanan dan dibina langsung oleh pihak pondok pesantren.

 

ABSTRACT

There are many Islamic boarding schools in Indonesia and actually have enormous potential in the economic field. research that intends to understand the phenomenon of what is experienced by the research subject holistically, and with descriptions in the form of words and language, in a special natural context and by utilizing various scientific methods. This study aims to reveal the data in the field by describing and interpreting something like what is in the field, and connecting the cause and effect of something that happened at the time of the research, with the aim of obtaining a picture of the reality of the role of Islamic boarding schools in the economic empowerment of the community. The results of this study are to provide an overview of the in-depth data obtained in the field. From the results of the research conducted, it can be said that:The contribution of Al Multazam Islamic Boarding School Kuningan in improving the community's economy is that Islamic boarding schools provide opportunities directly to the community around the Al Multazam Islamic Boarding School in Sweet Kidul Village and Sembawa Village for business in the Islamic Boarding School environment so that it can have a positive impact on the community around the Islamic Boarding School. can sell to meet basic needs and food/snacks and be fostered directly by the boarding school.

 

 

 

PENDAHULUAN

Pesantren di Indonesia yang jumlahnya mencapai ribuan sebenarnya mempunyai potensi yang sangat besar dalam bidang ekonomi. Namun potensi yang dimiliki oleh pesantren belum banyak diperhatikan, baik oleh pemerintah maupun pesantren sendiri. Pemerintah selama ini jarang melihat potensi ekonomi yang dimiliki oleh pesantren, karena pesantren dianggap lembaga pendidikan tradisional yang tidak mempunyai nilai strategis dalam bidang ekonomi (Makki, 2020). Sedangkan sebagian besar pesantren menganggap bahwa persoalan ekonomi bukanlah urusan pesantren karena urusan ekonomi merupakan persoalan duniawi, sehingga tidak perlu diperhatikan secara serius (Nadzir, 2015).�

Perspektif� para pakar tentang pesantren secara mayoritas juga mengatakan demikian, bahwa pesantren merupakan lembaga tradisional yang bergerak dalam bidang pendidikan tradisional yang masih mempertahankan pembelajaran kitab-kitab klasik (Damanhuri, Mujahidin, & Hafidhuddin, 2013). Padahal jika kita melihat potensi dan perkembangan pesantren sekarang ini sebagaimana yang di katakan oleh Azyumardi Azra pesantren sekarang diharapkan tidak lagi sekedar memainkan fungsi tradisionalnya yaitu; �tranmissi dan transfer ilmu-ilmu Islam, pemeliharaan tradisi Islam, reproduksi ulama�, tetapi juga menjadi pusat� penyuluhan kesehatan, pusat pengembangan teknologi tepat guna bagi masyarakat pedesaan, pusat usaha-usaha penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup; dan lebih penting lagi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sekitarnya. Maka dari itulah� fungsi pesantren tidak hanya sebagai pusat pengkaderan pemikir-pemikir agama (center of exellence), sebagai lembaga yang mencetak sumber daya manusia (human resource), tetapi juga diharapkan menjadi lembaga yang dapat melakukan pemberdayaan pada masyarakat (agent of development).

Melihat fungsi yang dimilikinya sebenarnya pesantren dapat berperan sebagai lembaga perantara yang diharapkan dapat menjadi dinamisator dan katalisator pemberdayaan sumberdaya daya manusia, penggerak pembangunan di segala bidang, termasuk di bidang ekonomi (Chairi, 2019).

Dengan kekuatan yang dimilikinya, pesantren mempunyai potensi untuk melakukan pemberdayaan umat� terutama dalam bidang ekonomi. Karena melakukan pemberdayaan ekonomi merupakan bentuk dakwah bil hal dan sekaligus mengimplementasikan ilmu-ilmu yang dimilikinya secara kongkrit (aplikatif) (Fitri, 2017). Di dalam Islam, ekonomi merupakan wasilah bukan maqashid, jadi ekonomi merupakan salah satu cara untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Hal ini tentunya sesuai dengan yang di ajarkan Islam bahwasanya harta dan kegiatan ekonomi merupakan amanah dari Allah SWT.

� Sebagai pemiliki mutlak terhadap segala sesuatu yang ada di muka bumi ini termasuk harta benda, pemilik hakiki kekayaan (Antonio, 2002). Karena itulah orang yang beriman diperintahkan untuk meningkatkan� dan menambah harta mereka melalui jalan yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti dengan cara sedekah bukan dengan cara ribawi karena sedekah� akan meningkatkan efek positif pada harta kekayaan (Al-Bahi, 1974).

Berbicara mengenai pesantren berarti berbicara juga mengenai masyarakat sekitar pesantren. Masyarakat sekitar pesantren umumnya adalah masyarakat pedesaaan. Hal ini terkait erat dengan kenyataan bahwa letak pesantren kebanyakan berada di daerah pedesaaan bahkan terkadang terletak di daerah pelosok yang sulit dicapai, hanya sebagian kecil pesantren yang berada di daerah perkotaan di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi di pedesaan tidak secepat perkotaan, karena sarana dan prasarana belum mendukung serta letak yang kurang strategis (Nurhayati, 2016). Jadi tidak mengherankan magnet ekonomi lebih banyak terdapat di perkotaan sehingga merangsang urbanisasi. Sektor ekonomi pedesaan banyak menghadapi kendala yang tidak jarang menjadi faktor penghambat laju pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat pedesaan masih rendah (KENDAL, n.d.).

Pesantren memiliki peran penting dalam pembaharuan sosial, khususnya dalam program transmigrasi, sosialisasi keluarga berencana, gerakan sadar lingkungan atau pergerakan para santri dan masyarakat setempat dalam perbaikan prasarana fisik dan pembangunan masyarakat desa, penyelenggaraan poliklinik bagi anggota masyarakat sekitar, dan sebagainya (Fauzi & Afna, 2016). Dari semua itu, yang paling menonjol adalah kemampuan pesantren dalam menyediakan sarana pendidikan relatif murah dan terjangkau oleh masyarakat. Pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan dapat berperan memajukan desa melalui program-program kemasyarakatan secara konkret pesantren seharusnya tidak hanya dapat mewarnai, namun sanggup membentuk masyarakat (Purnomo, 2017).

Tugas pemberdayaan atau mensejahterakan masyarakat sesuai dengan proses dakwah dan ajaran agama, yang memandang bahwa kehidupan di dunia dan akhirat adalah berjalan seimbang (Mahmuda & Sarwan, 2020). Meninggalkan salah satu diantara keduanya sama dengan melanggar kodrat atau menyalahi sunnatullah, sebagaimana diperingatkan dalam Al-Qur�an surat Al Qashash: 77

وَٱبۡتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلۡأٓخِرَةَۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنۡيَاۖ وَأَحۡسِن كَمَآ أَحۡسَنَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ وَلَا تَبۡغِ ٱلۡفَسَادَ فِي ٱلۡأَرۡضِۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُفۡسِدِينَ ٧٧

Artinya:

�Dan carilah apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu,� dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.�� (QS. Al-Qashash : 77).

Aktivitas ekonomi adalah salah satu sarana untuk hidup sejahtera. Adapun hidup yang sejahtera (hasanah) adalah anjuran agama. Dengan demikian, upaya pencapaian kesejahteraan hidup melalui aktivitas ekonomi adalah anjuran agama. Lebih-lebih jika dikaitkan dengan ungkapan kada al-faqru an yakuna kufran (kefakiran atau kemiskinan mendekatkan pada kekufuran), maka pemikiran tentang pemberdayaan ekonomi adalah hal yang sangat penting (Tryanda, 2018).

Pemberdayaan masyarakat tentunya menjadikan masyarakat sebagai subjek yaitu pelaku. Masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut secara mandiri untuk kepentingan pribadinya, karena dengan menempatkan masyarakat sebagai subyek pemberdayaan, masyarakat dapat belajar dan mengetahui masalah yang sedang dihadapinya (Deswimar, 2014). Awal proses dari pemberdayaan harus dimulai dengan sebuah penyadaran kepada masyarakat.

METODE PENELITIAN

Ditinjau dari jenis datanya metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Adapun yang dimaksud dengan penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah (Anggito & Setiawan, 2018).

Adapun jenis pendekatan penelitian ini adalah deskriptif. Penelitian deskriptif yaitu penelitian yang berusaha untuk menuturkan pemecahan masalah yang ada sekarang berdasarkan data-data

 

A.    Setting Penelitian/Tempat dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peran pondok pesantren terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mendeskripsikan hasil temuan penelitian. Pendekatan penelitian kualitatif dalam penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan data yang ada di lapangan dengan cara menguraikan dan menginterpretasikan sesuatu seperti apa yang ada di lapangan, dan menghubungkan sebab akibat terhadap sesuatu yang terjadi pada saat penelitian, dengan tujuan memperoleh gambaran realita mengenai peran pondok pesantren terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Peneltian ini dilakukan di Pondok Pesantren Al Multazam Kuningan. Pada awalnya peneliti melakukan observasi awal dan survey, ternyata ditemukan beberapa hal yang menarik untuk diteliti. Setelah mengajukan izin meneliti kepada pihak Pondok Pesantren Al Multazam Kuningan, ternyata ada respon positif untuk melakukan penelitian.

Lokasi dalam penelitian ini adalah Pondok Pesantren al Multazam Kuningan yang berada di Desa Manis kidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat dengan jumlah warung sebanyak 30. Pemilihan lokasi sasaran penelitian ini karena mempertimbangkan berbagai keterbatasan yang ada pada diri peneliti yang diantaranya adalah keterbatasan dalam hal tenaga, biaya dan waktu.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Deskripsi data yang akan disajikan dari hasil penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran secara umum mengenai data wawancara mendalam yang diperoleh di lapangan. Data yang disajikan berupa data mentah yang diolah menggunakan pendeskripsian hasil data di lapangan. Adapun yang disajikan dalam deskripsi data ini adalah berupa gambaran Pondok Pesantren secara umum dan pembahasan penelitian yang berupa wawancara mendalam kepada responden-responden yang dilakukan di lapangan.

1.Gambaran Pondok Pesantren Secara Umum

a. Sejarah Pondok Pesantren

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan bangsanya.

Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Kuningan didirikan dan diresmikan pada tanggal 2 Mei 2002, beralamat di Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan  Jawa Barat Kodepos 45554 Telepon (0232) 613805 Faximile (0232) 614349, website : www.almultazam.sch.id. Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2004 dan Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan. Maka Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Kuningan telah terdaftar pada Akta Notaris (Perubahan) Yudi Mashudi, SH., M.Kn  Nomor 261 Tanggal 15 Agustus 2016 dan SK KEMHUMHAM Nomor AHU-AH.01.06-0003405.

Sejarah berdirinya Al-Multazam bermula dari pendirinya yaitu H. Sahal Suhana, SH beserta istri pergi menunaikan ibadah haji Tahun 1993. Seperti diketahui bersama Mekkah adalah kota suci umat Islam. Keberkahan selalu ada di sana. Siapa pun yang menziarahinya akan mendapatkan banyak pahala dan bonus dari Allah swt, baik saat umroh maupun berhaji. Di Al-Multazam yang merupakan sebuah tempat yang mustajab dalam memanjatkan doa H. Sahal Suhana, SH terus bermunajat untuk diberikan petunjuk, dan akhirnya H. Sahal Suhana, SH mendirikan TK (Taman kanak-kanak) sebagai langkah awal mendirikan pesantren dan memberikan nama Al-Multazam sebagai cikal bakal nama SDIT, SMPIT, SMAIT, STQ dan Pondok Pesantren Al-Multazam.

Permulaan kerja membangun sistem manajemen pendidikan terealisasikan pada bulan Desember 2002 dengan membuka program SDIT pada Tahun Pelajaran 2002-2003. Setahun kemudian dibuka program untuk jenjang SMPIT pada Tahun Pelajaran 2003-2004 dan pada Tahun Pelajaran 2006-2007 dibuka untuk jejang pendidikan SMAIT. Adapun program Santri Tahfidz Al-Qur�an (STQ) mulai dibuka pada Tahun 2006 dan menjadi cikal bakal berdirinya STIQ (Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur�an) pada tahun 2017.

Sistem pendidikan yang diterapkan menggunakan Sistem Pendidikan Islami, Terpadu dan Berkesinambungan dengan nama lain Education System Boarding School atau Pendidikan Berbasis Pesantren, dimana santri wajib tinggal diasrama dan mengikuti semua program pendidikan. Bagi santri yang sudah menyelesaikan program dijenjang SMPIT kemudian melanjutkan kejenjang SMAIT.

Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Kuningan menyelenggarakan jenjang pendidikan formal di bawah Departemen Pendidikan Nasional yaitu PAUD (KOBER dan TKIT), SDIT, SMPIT dan SMAIT. Sedangkan STIQ dan Pondok Pesantren Al-Multazam di Bawah Departemen Agama. Buah kerja keras dan soliditas tim TKIT, SDIT, SMPIT dan SMAIT mendapat pengakuan Akreditasi dari BAN-SM sehingga memperolah predikat A (Amat Baik).

KESIMPULAN

1.Kontribusi Pondok Pesantren Al Multazam Kuningan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat adalah Pondok pesantren memberikan kesempatan secara langsung kepada masyarakat sekitar pondok pesantren al multazam desa manis kidul dan desa sembawa untuk usaha di lingkungan pondok pesantren sehingga dapat memberikan dampatk yang positif terhadap masyarakat sekitar pondok pesantren dibuktikan dengan masyarakat bisa berjualan untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun makanan/jajanan dan dibina langsung oleh pihak pondok pesantren. Sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

2.Peneran usaha dalam sistem syariah sehingga dapat meningkatan ekonomi masyarakat setelah adanya Pondok Pesantren Al Multazam Kuningan �adalah kesatuan (tauhid), keadilan, tidak melakukan monopoli, tanggungjawab, jujur,� produk yang dijual halal, tidak melakukan praktek mal bisnis. Usaha ini tidak membahayakan atau merugikan� orang lain, tidak ada unsur najis dan bersifat halal dikonsumsi oleh semua kalangan karena barang selalu di cek secara berkala. Masyarakat dapat lebih terbiasa dan lebih bisa memahami menjalankan usaha dengan sistem syariah.

3.Hambatan dalam pelaksanaan sistem syariah yang dijalankan adalah pola pikir beberapa penjual yang belum memahami sepenuhnya tentang praktek jual beli syariah karena tingkat pendidikan yang rendah, sehingga menyulitkan pondok pesantren Al multazam Kuningan terhadap upaya sosialisasi program-program yang telah dirancang.

REFERENCES

 

Al-Bahi, Manhaj al Qur�an. (1974). fi Tawtir al-Mujtama�. Dar Al-Fikr, Beirut.

 

Anggito, Albi, & Setiawan, Johan. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher).

 

Antonio, M. Syafi�I. (2002). Bank syari�ah: analisis kekuatan, peluang, kelemahan, dan ancaman. Ekonisia.

 

Chairi, Effendi. (2019). Pengembangan Metode Bandongan Dalam Kajian Kitab Kuning Di Pesantren Attarbiyah Guluk-Guluk Dalam Perspektif Muhammad Abid al-Jabiri. Nidhomul Haq: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(1), 70�89.

 

Damanhuri, Ahmad, Mujahidin, Endin, & Hafidhuddin, Didin. (2013). Inovasi pengelolaan pesantren dalam menghadapi persaingan di era globalisasi. Ta�dibuna: Jurnal Pendidikan Islam, 2(1), 17�37.

 

Deswimar, Devi. (2014). Peran Program Pemberdayaan Masyarakat desa dalam pembangunan pedesaan. Jurnal El-Riyasah, 5(1), 41�52.

 

Fauzi, Ahmad, & Afna, Mauloeddin. (2016). Sustainability Ummat: Geliat Pesantren Dalam Membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat Aceh. At-Tafkir, 9(2), 84�121.

 

Fitri, Mariatul. (2017). Prinsip Pemberdayaan Ekonomi di Pesantren. AL-QOLAM: Jurnal Dakwah Dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(1), 86�102.

 

KENDAL, SUKOREJO KABUPATEN. (n.d.). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Pondok Pesantren (Studi Kasus Dukuh Kabunan Desa Ngadiwarno Kecamatan.

 

Mahmuda, Mardan, & Sarwan, Sarwan. (2020). Pemberdayaan Berbasis Masjid Dalam Perspektif Dakwah. Al-Hikmah: Jurnal Dakwah Dan Ilmu Komunikasi, 90�103.

 

Makki, Mustaqim. (2020). Peningkatan Ekonomi Pesantren Melalui Budidaya Vanili Dengan Sistem Agrikultur Di Kabupaten Bondowoso. Jurnal Istiqro, 6(1), 40�57.

 

Nadzir, Mohammad. (2015). Membangun pemberdayaan ekonomi di pesantren. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 6(1), 37�56.

 

Nurhayati, Aniek. (2016). Membangun dari keterpencilan: soft constructivism, kesadaran aktor dan modernitas dunia pesantren di pedesaan. Daulat Press Jakarta.

 

Purnomo, M. Hadi. (2017). Manajemen pendidikan pondok pesantren. Bildung Pustaka Utama.

 

Tryanda, Ade. (2018). Peran koperasi pondok pesantren dalam meningkatkan ekonomi Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi�ien Asrama Putra Sunan Gunung Jati Ngunut Tulungagung. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

 

 

 

 

 

 

 

Copyright holders:

Evi Lativah (2022)

First publication right:

Hawalah � Kajian Ilmu Manajemen, Ekonomi dan Bisnis

This article is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International