Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan keputusan masyarakat non muslim menjadi nasabah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Dinar Ashri Kota Mataram. Penelitian ini termasuk kualitatif dengan metode eksplanatif. Terdapat tiga jenis informan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu informan kunci, informan utama dan informan tambahan. Penentuan informan menggunakan teknik purposive dan snowball serta peneliti berperan sebagai instrument kunci dari tahap awal sampai akhir. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara mendalam dan triangulasi agar informasi yang didapat lebih teruji keabsahannya. Berdasarkan penelitian lapangan terdapat tiga aspek yang menjadi acuan dalam penelitian ini yaitu keunggulan produk, pelayanan juga hubungan sosial. Adapun keputusan masyarakat non muslim memilih menggunakan produk Bank Dinar adalah berdasarkan rasionalitas personal masyarakat non muslim dengan melihat keunggulan produk, pelayanan dan hubungan sosial.

Keywords

Keputusan Non Muslim Nasabah

Article Details

References

  1. Anshori, A. G. (2008). Sejarah Perkembangan Hukum Perbankan Syariah di Indonesia dan Implikasinya bagi Praktik Perbankan Nasional. La_Riba, 2(2), 159–172. Google Scholar
  2. Anton, W. A. (1997). Strategi Untuk Memberikan Pelayanan Bermutu. Jakarta: Bina Aksara. Google Scholar
  3. Apriliani, L., & Ferdinand, A. T. (2015). Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Keunggulan Bersaing Dalam Upaya Meningkatkan Market Share. Diponegoro Journal Of Management, 41–53. Google Scholar
  4. Fadla, A. (2016). Pelayanan pada PT. Pos Indonesia Pekanbaru Menurut Perspektif Ekonomi Islam [Skripsi]. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Google Scholar
  5. Hasibuan, H. M. S. P. (2006). Dasar-dasar Perbankan. Bumi Aksara. Google Scholar
  6. Ibrahim, I. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif?: Panduan Penelitian beserta Contoh Proposal Kualitatif (2nd ed.). Alfabeta. Google Scholar
  7. Kasmir. (2015). Pemasaran Bank. Kencana. Google Scholar
  8. Kementerian Agama RI. (2014). Al-Qur’anul Karim, Alqur’an Terjemah Dilengkapi Tema Penjelas Kandungan Ayat. CV Darus Sunnah. Google Scholar
  9. Kurniawan, A. T., & Indriani, F. (2023). Analysis of Factors Influencing Shopee E-Commerce Purchase Decisions. Return: Study of Management, Economic and Bussines, 2(03), 288–296. Google Scholar
  10. Miru, A. (2004). Hukum perlindungan konsumen. Google Scholar
  11. Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif (Revisi). PT. Remaja Rosda Karya. Google Scholar
  12. Muhammad. (2013). Penghantar Akuntansi Syariah (2nd ed.). PT. Gramedia Pustaka. Google Scholar
  13. OJK. (2019). Statistik Perbankan Syariah. Otoritas Jasa Keuangan. https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah/Default.aspx Google Scholar
  14. Sugiarto, E. (1999). Psikologi pelayanan dalam industri jasa. Gramedia Pustaka Utama. Google Scholar
  15. Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D (6th ed.). Alfabeta. Google Scholar
  16. Yodo, S. (2016). Perlindungan Hak Paten (Studi Komparatif Lingkup Perlindungan di Berbagai Negara). Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 10(4), 697–714. Google Scholar