Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan efektivitas zakat produktif pada program Tastura Sejahtera BAZNAS Kabupaten Lombok Tengah. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan metode ekspalantif. Terdapat tiga jenis informan dalam penelitian ini, yaitu informan utama, informan kunci dan informan tambahan. Penentuan informan menggunakan teknik purposive dan snowball serta peneliti berperan sebagai instrumentkunci dari tahap awal sampai akhir. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara mendalam dan triangulasi agar informasi yang didapat lebih teruji keabsahannya. Berdasarkan hasil penelitian lapangan, peneliti menemukan bahwa zakat produktif yang di distribusikan melalui program Tastura Sejahtera BAZNAS Kabupaten Lombok Tengah belum efektif.  Hal ini dibuktikan dengan penentuan mustahik penerima bantuan zakat produktif belum sesuai dengan kriteria, besaran zakat produktif yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan mustahik sehingga pendapatan mustahik sulit untuk mengalami peningkatan.

Keywords

Efektivitas Zakat produktif Program Tastura Sejahtera

Article Details

References

  1. Afif, M., & Oktiadi, S. (2018). Efektifitas distribusi dana zakat produktif dan kekuatan serta kelemahannya pada baznas magelang. Islamic Economics Journal, 4(2), 133.
  2. Ansori, T. (2018). Pengelolaan dana zakat produktif untuk pemberdayaan mustahik pada Lazisnu Ponorogo. Muslim Heritage, 3(1), 177–196.
  3. Cahya, I. A. N. (2020). Peran Pendayagunaan Zakat Produktif terhadap Kesejahteraan Mustahik. Sultan Agung Fundamental Research Journal, 1 (1), 1.
  4. Damayanti, M. D., Nurhasanah, N., & Eprianti, N. (2018). Efektivitas Program Ekonomi Produktif Terhadap Upaya Pembentukan Mustahik Menjadi Muzakki. Prosiding Hukum Ekonomi Syariah, 1012–1017.
  5. Hafidhuddin, D. (2002). Zakat dalam perekonomian modern. Gema insani. Google Scholar
  6. Hawari, M. D., & Zen, M. (2020). Pengelolaan Zakat Produktif Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat. Jurnal Manajemen Dakwah, 8(1).
  7. Ibrahim, I. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif: Panduan Penelitian beserta Contoh Proposal Kualitatif (2nd ed.). Alfabeta.
  8. Indriati, C., & Fahrullah, A. (2019). Efektifitas Pendayagunaan Zakat Produktif Pada Pemberdayaan Ekonomi di BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Jurnal Ekonomi Islam, 2(3), 148–155.
  9. Kementerian Agama, R. I. (2017). Kompilasi Peraturan Perundang-undangan Zakat Nasional. Jakarta: Dijen Bimas Islam Direktorat Pemberdayaan Zakat.
  10. Kementerian Agama RI. (2021). Al-Qur’anul Karim, Alqur’an Terjemah Dilengkapi Tema Penjelas Kandungan Ayat. CV Darus Sunnah.
  11. Khairina, N. (2021). Analisis pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk meningkatkan ekonomi duafa (Studi kasus di lembaga amil zakat nurul hayat cabang Medan). AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, 4(1), 160–184.
  12. Moleong, L. J. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Cetakan Ke-37. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
  13. Riza, M. S. (2021). Analisis Efektivitas Distribusi Zakat Produktif Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik (Studi Kantor Cabang Rumah Zakat Sumatera Utara). AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, 4(1), 137.
  14. Shobah, A. N., & Rifai, F. Y. A. (2020). Konsep Ekonomi Islam dalam Peningkatan Kesejahteraan Mustahiq Melalui Zakat Produktif (BAZNAS) Kabupaten Purworejo. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3), 521–528.
  15. Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D (6th ed.). Alfabeta.
  16. Sundari Tanjung, D. (2019). Pengaruh Zakat Produktif Baznas Kota Medan Terhadap Pertumbuhan Usaha Dan Kesejahteraan Mustahik Di Kecamatan Medan Timur. AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, 4(2), 349.
  17. Suri, A. (2021). Efektifitas Distribusi Zakat Produktif Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik (Studi Kasus Pada BAZNAS Propinsi Sumatera Utara). AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, 6(1), 153.