Main Article Content
Abstract
Ketidakpastian pasar keuangan global yang disebabkan oleh faktor ekonomi, geopolitik, dan inflasi telah mendorong investor untuk mencari aset lindung nilai yang stabil. Emas secara historis dikenal sebagai safe haven yang mampu mempertahankan nilai dan mengurangi risiko investasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran emas sebagai lindung nilai terhadap ketidakpastian pasar keuangan global dalam perspektif ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melibatkan wawancara dengan pakar ekonomi syariah, analisis data harga emas, dan kuesioner kepada investor dan pelaku industri keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa emas tetap menjadi pilihan utama sebagai instrumen lindung nilai, terutama selama fluktuasi ekonomi dan depresiasi mata uang fiat. Selain itu, investasi emas dalam sistem keuangan syariah memenuhi prinsip tidak ada riba, gharar, dan maisir, sehingga semakin diminati oleh investor muslim. Temuan ini berimplikasi bagi investor, lembaga keuangan syariah, dan regulator dalam mengembangkan instrumen investasi berbasis emas yang lebih transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Studi ini juga merekomendasikan penelitian lebih lanjut tentang peran teknologi blockchain dalam perdagangan emas Islam.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.