Main Article Content

Abstract

Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) merupakan inovasi keuangan sosial Islam yang mengintegrasikan wakaf uang dengan sukuk negara (SBSN) untuk membiayai proyek infrastruktur sosial di Indonesia. Meskipun literatur mengenai CWLS telah berkembang pesat, sebagian besar studi mengevaluasi dampaknya menggunakan indikator kesejahteraan atau inklusi keuangan konvensional tanpa kerangka maqashid syariah yang eksplisit. Studi ini menganalisis praktik pembiayaan infrastruktur sosial melalui CWLS dengan menggunakan tiga dimensi kerangka maqashid syariah menurut Abu Zahrah tahdzib al-fard (mendidik individu), iqamah al-'adl (menegakkan keadilan), dan jalb al-maslahah (mewujudkan kemaslahatan) serta mengidentifikasi capaian dan keterbatasannya dari perspektif tersebut. Pendekatan deskriptif-kualitatif yang melibatkan analisis dokumen dan konten digunakan dengan merujuk pada dokumen kebijakan resmi, laporan kelembagaan, dan literatur yang telah melalui telaah sejawat (peer-reviewed). Capaian setiap dimensi dinilai dalam tiga kategori (kuat, moderat, lemah) menggunakan rubrik berbasis indikator yang ditetapkan sebelumnya, dengan mempertimbangkan cakupan, konsistensi, dan triangulasi bukti dokumenter lintas sumber. Hasil penelitian menunjukkan capaian yang relatif kuat pada dimensi jalb al-maslahah, capaian moderat pada iqamah al-'adl, dan capaian yang lemah pada tahdzib al-fard, yang mengindikasikan adanya ketidakseimbangan dalam pemenuhan dimensi-dimensi maqashid syariah. Studi ini berkontribusi dalam menyediakan kerangka evaluasi berbasis maqashid bagi instrumen keuangan sosial Islam dan merekomendasikan integrasi program literasi wakaf berbasis masyarakat sebagai persyaratan struktural dalam siklus penyaluran dana CWLS guna memperkuat keberlanjutan jangka panjang serta dampak yang berkeadilan.

Keywords

sukuk link wakaf tunai maqashid syariah keuangan sosial islam pembiayaan infrastruktur sosial

Article Details