Main Article Content

Abstract

Kebijakan automatic adjustment merupakan instrumen pengendalian anggaran pemerintah melalui pencadangan atau pemblokiran sementara sebagian anggaran kementerian dan lembaga untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi serta menjaga fleksibilitas fiskal. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi automatic adjustment, dampaknya terhadap kinerja keuangan, kendala yang dihadapi, serta upaya Pusat Survei Geologi dalam mempertahankan kualitas pelaksanaan anggaran. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif pada periode anggaran 2018–2025. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara semi terstruktur terhadap lima informan yang dipilih secara purposive, sedangkan data sekunder berasal dari RKA-K/L, DIPA, laporan realisasi anggaran, data penyerapan triwulanan, laporan IKPA, serta dokumen pemblokiran anggaran. Data dianalisis menggunakan tahapan pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan, dengan keabsahan data diuji melalui triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa automatic adjustment secara khusus diterapkan pada 2022 dan 2023 serta berdampak pada penyesuaian jadwal kegiatan, perubahan prioritas, revisi anggaran, dan pola penyerapan. Meskipun demikian, realisasi anggaran dan nilai IKPA tetap berada dalam kategori baik. Kendala utama meliputi ketidakpastian pembukaan blokir, kelengkapan dokumen, dan koordinasi antarpihak. Disimpulkan bahwa automatic adjustment lebih memengaruhi proses pelaksanaan daripada kinerja keuangan keseluruhan, karena didukung penentuan prioritas, optimalisasi anggaran tersedia, penguatan koordinasi internal, serta pemantauan berkala melalui SAKTI dan OM-SPAN secara berkelanjutan.

Keywords

automatic adjustment pengendalian anggaran kinerja keuangan ikpa pusat survei geologi

Article Details

References

  1. Anfujatin, R. (2016). Pengaruh Penyerapan Anggaran Terhadap Efektivitas Kebijakan Pemerintah. Jurnal Administrasi Publik, 145–153.
  2. Bandiyono, A., & Mayangsari, S. (2021). The role of cash planning in budget absorption: Perception testing.
  3. Basri, Y. M., Gusnardi, & Yasni, H. (2021). Government budget absorption: A study on the reallocation and refocus of the COVID-19 budget.
  4. Bastian, I. (2015). Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Erlangga.
  5. Creswell, J. W. (2016). Research design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, Dan Campuran. Pustaka Pelajar.
  6. Febriani, W., Herawaty, N., & Zulma, G. W. M. (2023). Faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan penyerapan anggaran satuan kerja Kementerian/Lembaga di wilayah pembayaran KPPN Jambi. Jurnal Buana Akuntansi, 8(1), 57–68. https://doi.org/10.36805/akuntansi.v8i1.3340.
  7. Halim, A. (2019). Manajemen Keuangan Daerah. Salemba Empat.
  8. Hantana, J. S., Widnyani, I. A. P. S., & Wirata, G. (2024). Implementasi kebijakan automatic adjustment pada operasional satuan kerja pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik, 9(2), 109–121. https://doi.org/10.22225/pi.9.2.2024.109-121.
  9. Haque, N. M., & Maryani, N. (2025). Pengaruh perencanaan anggaran dan kompetensi sumber daya manusia terhadap penyerapan anggaran di Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat. Journal of Administration and Educational Management (ALIGNMENT), 8(3), 645–654. https://doi.org/10.31539/alignment.v8i3.14448.
  10. Hartikayanti, H. N., Bramanti, F. L., & Gunardi, A. (2018). Factors affecting the effectiveness of financial management information system. International Journal of Engineering & Technology, 7(2), 755–758. https://doi.org/10.14419/ijet.v7i2.12160.
  11. Jurnalistiati, K. D., & Maryani, N. (2025). Pengaruh sistem pengendalian internal pemerintah terhadap pengelolaan keuangan daerah di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. Journal of Economic, Business and Accounting (COSTING), 8(2).https://doi.org/10.31539/costing.v8i2.15031.
  12. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Kebijakan Automatic Adjustment: Strategi Antisipasi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik 2023. Siaran Pers Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
  13. Kuntadi, C., & Puspita, G. C. (2022). Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pelaksanaan anggaran pada Kementerian/Lembaga: Sistem pengukuran kinerja, dukungan organisasi dan faktor individual.
  14. Mahmudi. (2019). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. UPP STIM YKPN.
  15. Manangin, S. I. N., Tinangon, J. J., & Gamaliel, H. (2023). Faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satker pada KPPN Manado. Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing “GOODWILL,” 14(2), 155–168. https://doi.org/10.35800/jjs.v14i2.53506.
  16. Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Andi.
  17. Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). Sage Publications.
  18. Paramita, A., Rizal, N., & Sulistyan, R. B. (2021). Metodologi Penelitian. Widina Bhakti Persada Bandung.
  19. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.
  20. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 62/PMK.02/2023 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2024.
  21. Putri, R. D., & Hendaris, R. B. (2025). Public sector accountability and performance: The influence of institutional scale, legislative oversight, and supreme audit judgements. E-Jurnal Akuntansi, 35(6), 1752–1771. https://doi.org/10.24843/EJA.2025.v35.i06.p17.
  22. Rahayu, S. D., & Hartikayanti, H. N. (2023). Perancangan sistem informasi akuntansi pelaporan keuangan: Studi kasus pada BUMDes Bangkit Sejahtera. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 11(1), 183–206. https://doi.org/10.17509/jrak.v11i1.47412.
  23. Ramdany, & Chaeriyyah, A. (2023). Analysis of budget performance: Spending variance, budget revision and budget blocking. EKUITAS (Jurnal Ekonomi dan Keuangan), 7(2), 281–302. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2023.v7.i2.5266.
  24. Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
  25. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
  26. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.